
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki Dana Siap Pakai (DSP) sekitar Rp950 miliar untuk mendukung penanganan bencana.
Purbaya menyebut Kementerian Keuangan belum menyalurkan tambahan anggaran karena belum menerima permohonan penambahan dana dari BNPB.
"Kata dirjen saya, dia (BNPB) masih punya Rp900 miliar siap pakai, itu pun belum habis," ungkap Purbaya.
Kemenkeu Siap Prioritaskan Tambahan Anggaran Bencana
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Robert Marbun secara terpisah menjelaskan BNPB memiliki total pagu anggaran sebesar Rp5,7 triliun.
Dari pagu tersebut, dana penanganan bencana yang masih siap digunakan mencapai sekitar Rp950 miliar.
Berdasarkan laporan yang diterima Kementerian Keuangan, realisasi atau serapan anggaran BNPB sejauh ini tercatat sebesar Rp2,6 triliun.
Kementerian Keuangan menilai realisasi anggaran sebenarnya berpotensi lebih besar dibandingkan angka yang telah dilaporkan.
Perbedaan tersebut dapat terjadi karena sejumlah pekerjaan penanggulangan bencana masih berlangsung di lapangan dan proses pelaporan administrasinya belum seluruhnya selesai.
Purbaya menegaskan pemerintah memberikan perlakuan berbeda terhadap kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan penanganan bencana.
Menurut dia, tambahan anggaran penanganan bencana akan menjadi prioritas apabila memang dibutuhkan karena berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat dan kemampuan warga bertahan dalam kondisi darurat.
"Kalau dinaikkan, kami naikkan. Cuma saya belum terima permintaan dari BNPB sampai sekarang. Jadi, saya nggak tahu tambah berapa, dia (BNPB) belum minta," ungkap Purbaya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau kebutuhan pendanaan penanganan bencana di berbagai daerah dan menyediakan tambahan anggaran apabila kebutuhannya meningkat.
"Untuk anggaran bencana nggak usah khawatir, kita akan siapkan anggaran seperti yang dibutuhkan," tegas Purbaya.
BNPB Usulkan Tambahan DSP Rp5,67 Triliun
Sementara itu, BNPB pada Selasa pagi menyatakan telah mengusulkan tambahan Dana Siap Pakai sebesar Rp5,67 triliun kepada Kementerian Keuangan.
Tambahan DSP tersebut dibutuhkan untuk menopang percepatan penanganan bencana sekaligus rehabilitasi fisik di berbagai daerah sepanjang 2026.
Sekretaris Utama BNPB Rustian mengatakan proses pengajuan tambahan DSP kepada Kementerian Keuangan sedang berjalan.
"Di tahun 2026 ini sedang berproses usulan penambahan DSP kepada Kementerian Keuangan, dalam waktu dekat kami mengusulkan sekitar Rp5,67 triliun," ungkap Rustian.
Sebelumnya, BNPB telah menerima kucuran Dana Siap Pakai tahap awal 2026 sebesar Rp4,62 triliun untuk mendukung penanggulangan dan tanggap darurat bencana di lapangan.
Dengan demikian, BNPB masih memiliki sekitar Rp950 miliar dana siap pakai, sedangkan usulan tambahan sebesar Rp5,67 triliun sedang diproses untuk mendukung kebutuhan penanganan bencana dan rehabilitasi sepanjang 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa




