HOME  ⁄  Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Ambil Alih SPBU Bermasalah untuk Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pertamina Patra Niaga Ambil Alih SPBU Bermasalah untuk Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi
Foto: Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun memberi keterangan ketika ditemui di sela acara temu media yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis 10/9/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Pertamina Patra Niaga mengambil alih operasional sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pengambilalihan dilakukan melalui skema kerja sama operasi (KSO), sehingga operasional dan pengawasan SPBU bermasalah berada langsung di bawah Pertamina.

“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” kata Roberth saat menghadiri temu media di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.

Pertamina Pastikan Masyarakat Tetap Mendapat Layanan

Roberth menjelaskan pengambilalihan operasional menjadi bagian dari pengawasan, penertiban, dan pembinaan terhadap SPBU yang menyalurkan BBM bersubsidi.

Sejumlah lembaga penyalur yang mendapatkan sanksi berupa penutupan kemudian diambil alih operasionalnya oleh Pertamina menggunakan skema KSO.

Melalui skema tersebut, Pertamina berupaya memastikan pemberian sanksi terhadap SPBU bermasalah tidak menyebabkan masyarakat kekurangan lembaga penyalur BBM.

Pengambilalihan operasional juga tidak dimaksudkan untuk mengurangi jumlah SPBU yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pertamina menilai langkah tersebut dapat memperbaiki kualitas lembaga penyalur sekaligus meningkatkan kualitas distribusi BBM karena operasional SPBU berada di bawah pengawasan Pertamina.

“Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki,” ungkap Roberth.

Pertamina Awasi Transaksi hingga Tindak Lanjuti Laporan

Pertamina melakukan pengawasan terhadap SPBU secara berkelanjutan melalui pemantauan kegiatan operasional serta evaluasi transaksi dan penyaluran BBM.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM, termasuk BBM bersubsidi, berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertamina juga menindaklanjuti laporan maupun informasi dari masyarakat mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan lembaga penyalur.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Pertamina akan melakukan pemeriksaan terhadap lembaga penyalur terkait.

Tindakan atau sanksi selanjutnya diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Lebih dari 900 SPBU Jalani Pembinaan

Selain melakukan pengawasan dan penindakan, Pertamina terus memperkuat pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM di seluruh wilayah operasionalnya.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina telah melakukan pembinaan terhadap lebih dari 900 SPBU.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pertamina memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM, termasuk BBM bersubsidi, tetap berjalan sesuai aturan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026