
Pantau - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti alokasi anggaran pembangunan jalan Pemerintah Kabupaten Garut pada 2026 yang dinilainya timpang di tengah banyaknya aduan masyarakat mengenai kondisi jalan rusak.
Dedi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya merekomendasikan anggaran pembangunan jalan dalam RAPBD Kabupaten Garut 2026 sebesar 7 persen atau Rp360 miliar dari total APBD.
Namun, Pemkab Garut hanya mengalokasikan Rp105 miliar atau sekitar 2,2 persen dari APBD untuk pembangunan jalan, jembatan, dan penerangan jalan umum (PJU).
"Dari angka tersebut (Rp105 miliar), alokasi untuk pembangunan jalan hanya Rp80 miliar. Tidak mungkin memperbaiki jalan yang begitu luas hanya Rp80 miliar sampai 105 miliar dengan PJU," kata Dedi di Bandung, Minggu (13/9/2026).
Pemprov Jabar Panggil Bupati Garut
Pemprov Jawa Barat akan memanggil Bupati Garut bersama Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Garut ke Bandung untuk membahas alokasi anggaran tersebut.
Dedi akan meminta Pemkab Garut melakukan perubahan APBD 2026 agar alokasi anggaran disesuaikan dengan instruksi dan ketentuan yang direkomendasikan gubernur.
Perubahan anggaran tersebut diarahkan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur sehingga masyarakat Garut mendapatkan akses jalan yang memadai.
Warga Garut Sempat Demo Jalan Rusak
Persoalan jalan rusak sebelumnya memicu aksi unjuk rasa ribuan warga dari Kecamatan Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy bersama ratusan sopir angkutan elf di Kantor DPRD Kabupaten Garut pada 20 Agustus 2026.
Massa memprotes kondisi akses jalan utama Garut Selatan yang disebut telah rusak selama kurang lebih 11 tahun dan mengganggu mobilitas masyarakat.
Warga bahkan mengancam mengambil opsi pemekaran wilayah apabila tidak ada langkah untuk memperbaiki akses jalan tersebut.
- Penulis :
- Aditya Yohan




