HOME  ⁄  Ekonomi

BPS Mencatat Harga Cabai Rawit Melonjak dan Memicu Kenaikan IPH di 260 Daerah

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPS Mencatat Harga Cabai Rawit Melonjak dan Memicu Kenaikan IPH di 260 Daerah
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Pedagang menyortir cabai rawit merah di Pasar Senen, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay).)

Pantau - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu pemicu utama peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pangan pada minggu kedua September 2026 dengan 260 kabupaten/kota mengalami kenaikan.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan berdasarkan pemantauan hingga 11 September 2026, perubahan IPH cabai rawit mencapai 27,54 persen.

"Cabai rawit ini mengalami perubahan IPH yang sangat tinggi, naik 27,54 persen. Ada 260 kabupaten kota yang mengalami peningkatan IPH cabai rawit," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin (14/9/2026).

BPS menilai kenaikan tersebut perlu mendapatkan perhatian karena harga cabai rawit di sejumlah wilayah telah berada jauh di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP).

Harga Cabai Rawit Jauh di Atas HAP

Ateng mengatakan harga cabai rawit di Kabupaten Halmahera Utara tercatat 171 persen di atas HAP.

Sementara itu, harga cabai rawit di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mencapai 156 persen di atas HAP.

Sejumlah wilayah lain, termasuk Bolaang Mongondow Timur dan Kepulauan Sangihe, juga mencatat harga cabai rawit lebih dari 100 persen di atas HAP.

"Kalau kita bandingkan dengan batas bawah dan juga batas atas HAP, kondisi di bulan September cukup jauh di atas batas atas HAP untuk cabai rawit,” ujarnya.

Harga rata-rata nasional cabai rawit pada minggu kedua September 2026 tercatat Rp76.216 per kilogram, sedangkan HAP ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.

Sulawesi Utara Catat Kenaikan IPH Tinggi

Kenaikan harga cabai rawit turut memberikan tekanan terhadap IPH di Sulawesi Utara yang mencatat perubahan sebesar 12,53 persen pada minggu kedua September 2026.

Kabupaten Bolaang Mongondow mencatat kenaikan IPH sebesar 17,05 persen, sedangkan Kepulauan Sangihe mengalami kenaikan sekitar 15 persen.

Selain cabai rawit, cabai merah turut memberikan tekanan terhadap harga pangan dengan perubahan IPH sebesar 12,77 persen.

Sebanyak 233 kabupaten/kota atau sekitar 64,72 persen dari total kabupaten/kota mengalami kenaikan harga cabai merah.

"Di Sulawesi Utara, terutama di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sangihe sampai dengan Bolaang Mongondow Selatan, penyebabnya terutama cabai rawit dan juga cabai merah," terang Ateng.

Secara keseluruhan, BPS mencatat 314 kabupaten/kota mengalami peningkatan IPH pada minggu kedua September 2026, lebih tinggi dibandingkan minggu-minggu sebelumnya.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026