HOME  ⁄  Ekonomi

Ekonom Prediksi Rasio Utang Luar Negeri Indonesia Stabil di Kisaran 30–31 Persen pada Semester II 2026

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Ekonom Prediksi Rasio Utang Luar Negeri Indonesia Stabil di Kisaran 30–31 Persen pada Semester II 2026
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Petugas menghitung uang dolar AS di gerai penukaran mata uang asing VIP (Valuta Inti Prima) Money Changer, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/pri.)

Pantau - Kepala Ekonom PermataBank Josua Pardede memperkirakan rasio utang luar negeri (ULN) Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) relatif stabil pada kisaran 30–31 persen selama semester II 2026, dengan proyeksi akhir tahun sekitar 30,5–31,0 persen.

“Posisi ini masih tergolong terkendali karena ULN triwulan II sebesar 453,4 miliar dolar AS memang tumbuh 4,4 persen secara tahunan (yoy), tetapi struktur keseluruhannya masih didominasi utang jangka panjang sebesar 82,1 persen. ULN swasta justru masih terkontraksi 0,6 persen dan 75,7 persen ULN swasta berjangka panjang,” kata Josua di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Menurut Josua, IMF juga menilai rasio sekitar 30 persen masih moderat dengan risiko pembiayaan kembali Indonesia relatif terbatas, meski ketergantungan terhadap investasi portofolio asing tetap menjadi titik kerentanan.

Tekanan terhadap rasio ULN pada semester II diperkirakan dapat berasal dari kebutuhan pembiayaan APBN yang lebih besar dan peningkatan kepemilikan asing pada surat berharga domestik.

Pertumbuhan ekonomi nominal dan ULN swasta yang belum menunjukkan ekspansi agresif diperkirakan dapat mengimbangi tekanan tersebut.

“Strategi pembiayaan pemerintah juga tetap mengutamakan sumber dalam negeri dan mata uang rupiah sehingga risiko valuta asing tidak meningkat sebesar kebutuhan pembiayaan bruto,” katanya.

Rasio Utang Jangka Pendek Perlu Diwaspadai

Josua memperkirakan rasio ULN jangka pendek berdasarkan jangka waktu sisa terhadap cadangan devisa pada Juli 2026 berada sekitar 71–74 persen, sedangkan skenario dasar semester II berada pada kisaran 68–75 persen.

Rasio tersebut tercatat 55,57 persen pada triwulan II 2025, turun menjadi 52,96 persen pada triwulan III dan 49,99 persen pada triwulan IV, sebelum meningkat menjadi 55,82 persen pada triwulan I 2026 dan 72,77 persen pada triwulan II.

Pada periode yang sama, rasio ULN terhadap PDB hanya berubah tipis dari 30,51 persen menjadi 30,63 persen.

Menurut Josua, kondisi tersebut menunjukkan perhatian utama perlu diarahkan pada perubahan struktur jatuh tempo dan kebutuhan valuta asing dalam 12 bulan ke depan, bukan hanya besarnya stok ULN secara keseluruhan.

Total ULN yang jatuh tempo dalam satu tahun meningkat dari sekitar 84,8 miliar dolar AS pada Juni 2025 menjadi 105,9 miliar dolar AS pada Juni 2026.

Kewajiban pemerintah dan bank sentral dalam periode tersebut naik dari sekitar 34,5 miliar dolar AS menjadi 51,6 miliar dolar AS, sedangkan kewajiban swasta meningkat dari sekitar 50,3 miliar dolar AS menjadi 54,4 miliar dolar AS.

Kepemilikan Asing pada SRBI Jadi Perhatian

Josua mengatakan peningkatan kewajiban jangka pendek sebagian besar berasal dari sektor publik, khususnya Bank Indonesia (BI), bukan lonjakan utang swasta.

Kenaikan pada komponen bank sentral mencapai sekitar 14,3 miliar dolar AS atau menyumbang sekitar dua pertiga peningkatan ULN jangka pendek berdasarkan jangka waktu sisa.

“Hal ini konsisten dengan penjelasan Bank Indonesia bahwa kenaikan ULN bank sentral terutama berasal dari meningkatnya kepemilikan investor asing pada SRBI. Ini merupakan nuansa yang penting karena SRBI merupakan surat berharga rupiah yang dimiliki investor asing,” kata Josua.

Menurut dia, risiko kondisi tersebut lebih banyak berupa potensi keluarnya dana portofolio dan konversi rupiah ke valuta asing secara cepat, bukan semata-mata pembayaran pokok utang dalam dolar AS.

Josua menilai angka 72,77 persen pada triwulan II 2026 tidak dapat langsung ditafsirkan sebagai seluruh utang dalam dolar AS yang harus dibayar menggunakan cadangan devisa.

Ia juga mengingatkan kebijakan tidak cukup hanya menjaga rasio ULN terhadap PDB, tetapi perlu memastikan likuiditas valuta asing tersedia menjelang jatuh tempo.

BI dinilai perlu memanfaatkan periode masuknya arus modal untuk memperkuat cadangan devisa, sedangkan pemerintah perlu mempertahankan profil jatuh tempo yang panjang dan menghindari penumpukan pembayaran pada periode tertentu.

Sementara itu, perusahaan swasta dinilai perlu menjaga disiplin lindung nilai dan kecukupan likuiditas, terutama bagi perusahaan yang memiliki utang dalam valuta asing.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026