
Pantau - Parlemen Armenia secara resmi meratifikasi perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) antara Uni Ekonomi Eurasia atau Eurasian Economic Union (EAEU) dan Indonesia setelah memperoleh dukungan 100 anggota parlemen.
Ketua Parlemen Armenia Ruben Rubinyan mengungkapkan keputusan ratifikasi tersebut pada Senin, 14 September.
"Seratus anggota parlemen (dari total 105 anggota) mendukung ratifikasi kesepakatan 'perdagangan bebas antara Uni Ekonomi Eurasia dan negara-negara anggotanya di satu pihak dengan Republik Indonesia di pihak lain'," kata Rubinyan.
Dukungan tersebut mencakup 100 dari total 105 anggota Parlemen Armenia, sementara lima anggota lainnya tidak tercatat memberikan dukungan dalam hasil yang disebutkan.
FTA EAEU-Indonesia Ditandatangani pada Desember 2025
Perjanjian tersebut mengatur perdagangan bebas antara Indonesia dan EAEU beserta negara-negara anggotanya.
EAEU merupakan kelompok kerja sama ekonomi yang beranggotakan Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Sebelum diratifikasi Armenia, perjanjian perdagangan bebas EAEU-Indonesia telah ditandatangani pada 21 Desember 2025.
Penandatanganan dilakukan di sela-sela pertemuan Dewan Pemimpin Ekonomi Eurasia atau Supreme Eurasian Economic Council di St. Petersburg, Rusia.
Perjanjian Mencakup Keringanan Tarif
Pada April 2026, Perdana Menteri Rusia Mikhail Mishustin menjelaskan cakupan kerja sama perdagangan dalam perjanjian tersebut.
Menurut Mishustin, kerja sama itu menerapkan sistem perdagangan preferensial berupa keringanan tarif atau bea masuk.
Sistem perdagangan preferensial tersebut disebut mencakup lebih dari 98 persen komoditas dalam perdagangan bilateral antara Indonesia dan Rusia.
Ratifikasi oleh Armenia menjadi bagian dari proses pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas Indonesia-EAEU yang mencakup Armenia, Belarus, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
- Penulis :
- Shila Glorya




