
Pantau - Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28.019.999.355.000 atau sekitar Rp28,02 triliun untuk mendukung peningkatan produksi pertanian dan mewujudkan swasembada pangan nasional yang berkelanjutan serta menyejahterakan petani.
Persetujuan tersebut dibacakan Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang membahas penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027.
"Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 berdasarkan surat Badan Anggaran DPR RI tanggal 9 September 2026 sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp28.019.999.355.000," kata Titiek.
Pagu Kementan Tetap Rp28,02 Triliun
Rapat kerja tersebut diselenggarakan berdasarkan keputusan Rapat Konsultasi Pimpinan DPR RI bersama pimpinan fraksi pada 13 Mei 2026 serta keputusan rapat internal Komisi IV DPR RI pada 18 Agustus 2026.
Pembahasan anggaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027.
Hasil pembahasan RUU APBN 2027 tersebut kemudian menjadi dasar penyesuaian alokasi belanja Kementerian Pertanian.
Berdasarkan surat Badan Anggaran DPR RI Nomor B/12157/AG.05.02/09/2026, pagu anggaran Kementerian Pertanian ditetapkan sebesar Rp28.019.999.355.000.
Besaran tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan alokasi yang sebelumnya telah disepakati Komisi IV DPR RI bersama Menteri Pertanian dalam rapat kerja pada 1 September 2026.
Komisi IV DPR RI berharap anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk mempercepat berbagai program strategis pertanian dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan di seluruh Indonesia.
Penggunaan anggaran juga ditekankan agar memberikan dampak langsung terhadap peningkatan produksi pangan sekaligus memperkuat fondasi pembangunan sektor pertanian nasional.
Prioritas anggaran antara lain diarahkan untuk memperkuat sarana produksi, meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, serta mengembangkan kapasitas sumber daya manusia pertanian guna meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Program Pangan Dapat Alokasi Terbesar Rp15,12 Triliun
Dalam keputusan rapat, alokasi terbesar diberikan kepada Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas dengan anggaran mencapai Rp15,12 triliun.
Program tersebut diposisikan sebagai tulang punggung pembangunan ketahanan pangan nasional.
Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp8,66 triliun.
Sementara itu, Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri mendapatkan anggaran Rp3,12 triliun.
Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi memperoleh alokasi sebesar Rp1,12 triliun.
Komisi IV DPR RI selanjutnya akan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2027 kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai bahan dalam proses penetapan lebih lanjut.
Amran Sebut Stok Beras 2026 Aman
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI atas dukungan terhadap berbagai program strategis pertanian dan pembahasan anggaran Kementerian Pertanian.
Amran juga mengapresiasi dukungan Komisi IV DPR RI dalam menghadapi dampak kekeringan akibat El Nino.
"Kami terima kasih atas support-nya, juga dukungan menghadapi kekeringan El Nino. Insya Allah stok (pangan) kita, khususnya beras, aman untuk 2026," kata Amran.
- Penulis :
- Shila Glorya




