HOME  ⁄  Nasional

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu Senilai Rp68 Miliar yang Diduga Berasal dari Malaysia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kilogram Sabu Senilai Rp68 Miliar yang Diduga Berasal dari Malaysia
Foto: Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar bersama Bupati Bengkalis Kasmarni beserta Forkompinda saat pemusnahan barang bukti 68,6 kg sabu-sabu, Rabu 16/09/2026 (sumber: Polres Bengkalis)

Pantau - Kepolisian Resor Bengkalis, Provinsi Riau, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 68,6 kilogram senilai sekitar Rp68 miliar yang diduga berasal dari Malaysia.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika oleh Polres Bengkalis bersama Kepolisian Sektor Bantan.

Kepala Polres Bengkalis Komisaris Besar Polisi Fahrian Saleh Siregar mengatakan sabu tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut.

"Barang bukti sabu iini diduga berasal dari Malaysia," ungkap Fahrian.

Menurut Fahrian, pengungkapan tersebut diperkirakan menyelamatkan sekitar 343.546 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Empat Karung Berisi 65 Bungkus Sabu Ditemukan dalam Mobil Pikap

Pengungkapan kasus bermula ketika Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Polres Bengkalis bersama personel Polsek Bantan melakukan penyelidikan di sepanjang garis pantai Desa Bantan Air pada Rabu, 10 September.

Sehari setelah penyelidikan, petugas menemukan satu unit mobil pikap yang berada dalam keadaan mencurigakan dan dikemudikan seorang pria berinisial S.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan empat karung yang berisi 65 bungkus diduga narkotika jenis sabu.

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan dua orang lainnya berinisial ST dan P.

ST dan P diduga terlibat membawa barang tersebut dari jalur laut menuju daratan menggunakan satu unit kapal motor atau pompong nelayan.

Fahrian menyebut jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar dan berpotensi menimbulkan dampak luas apabila sampai beredar di masyarakat.

"Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas," kata Fahrian.

Sabu Dilarutkan dengan Air Mendidih dan Dibuang ke Kloset

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan melarutkan sabu menggunakan air mendidih sebelum kemudian dibuang ke kloset.

Bupati Bengkalis Kasmarni hadir langsung dalam kegiatan pemusnahan bersama unsur forum komunikasi pimpinan daerah lainnya.

Polres Bengkalis menyebut pengungkapan tersebut sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang berkaitan dengan jaringan internasional.

Fahrian menegaskan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan kepolisian sendiri dan membutuhkan sinergi pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda, serta masyarakat luas.

Polres Bengkalis menyatakan akan terus menindak jaringan peredaran narkotika sekaligus mengembangkan setiap kasus yang terungkap untuk menelusuri jaringan di atasnya.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya," tegas Fahrian.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026