
Pantau - Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.409 triliun hingga 31 Agustus 2026 atau setara 59,8 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp2.357,7 triliun.
Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 24,1 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).
“Penerimaan pajak Rp1.409 triliun, pertumbuhannya 24,1 persen,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.
PPN dan PPnBM Tumbuh 38,9 Persen
Secara komponen, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp591,5 triliun atau 59,4 persen dari target.
Penerimaan PPN dan PPnBM tersebut tumbuh 38,9 persen yang menurut Suahasil ditopang oleh konsumsi dalam negeri dan daya beli yang kuat.
Sementara itu, pajak penghasilan (PPh) nonmigas terealisasi sebesar Rp722,2 triliun atau 62,6 persen dari target dengan pertumbuhan 16,6 persen.
Peningkatan penerimaan PPh nonmigas terutama dipengaruhi oleh peningkatan aktivitas ekonomi serta penguatan administrasi perpajakan.
PPh Migas Melonjak 63,8 Persen
PPh migas membukukan realisasi sebesar Rp39 triliun atau mencapai 70,6 persen dari target yang ditetapkan.
Penerimaan PPh migas tersebut tumbuh 63,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kalau harga migas dunia meningkat, maka revenue perusahaan tambah banyak, kemungkinan akan membayar pajak lebih tinggi. Maka pertumbuhannya 63,8 persen. Memang tidak instan, begitu (harga) naik, bayar pajak tinggi. Tapi, tren itu tetap bisa kita ikuti,” jelas Menkeu.
Adapun penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya tercatat sebesar Rp56,4 triliun atau setara 36,8 persen dari target.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




