
Pantau - Pemerintah telah merealisasikan anggaran sebesar Rp134,2 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 31 Agustus 2026 dengan jumlah penerima manfaat mencapai 57 juta orang.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan realisasi tersebut dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
“Untuk Makan Bergizi Gratis, Rp134,2 triliun selama 8 bulan pelaksanaan APBN 2026,” ujar Suahasil.
Sebanyak 57 juta penerima manfaat MBG pada Agustus 2026 dilayani melalui 27.485 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kemenkeu Dukung Reformasi BGN
Suahasil mengatakan Kementerian Keuangan terus berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mendukung reformasi yang sedang dilakukan lembaga tersebut.
“Kami melihat bahwa program MBG ini, saat ini, semakin tepat sasaran didukung oleh reformasi Badan Gizi Nasional yang secara gencar diumumkan dalam beberapa waktu terakhir,” kata Suahasil.
Sejumlah kebijakan reformasi BGN yang menjadi perhatian Kementerian Keuangan antara lain kewajiban SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk meningkatkan keamanan pangan MBG.
SPPG tanpa SLHS juga dapat ditutup dengan tetap menjamin keberlanjutan layanan bagi penerima manfaat.
Penataan turut dilakukan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), terutama daerah dengan tingkat stunting tinggi serta kelompok prioritas seperti santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
BGN Hapus 1.653 Satuan Pendidikan dari Daftar Penerima
Kebijakan lainnya adalah pengalihan penetapan target penerima manfaat dari SPPG kepada BGN untuk mengoptimalkan distribusi MBG.
“Kami menyambut baik reformasi di BGN ini sehingga kita bisa melakukan lebih tepat sasaran. Uang rakyat yang dipakai untuk Makan Bergizi Gratis menjadi betul-betul kena kepada yang membutuhkan,” ucap Suahasil.
BGN juga menghapus 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima Program MBG dan mengalihkan alokasi kepada kelompok yang dinilai lebih membutuhkan, termasuk masyarakat di wilayah 3T.
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan satuan pendidikan yang dikeluarkan dari daftar tersebut terdiri atas sekolah internasional dan sekolah swasta kalangan atas.
BGN menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari refocusing agar penyaluran Program MBG semakin tepat sasaran.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




