
Pantau - Pemerintah menyatakan kewajiban surat utang yang diterbitkan untuk penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada masa krisis 1997–1998 telah dilunasi pada Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia yang disetorkan ke Kas Negara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian dari penuntasan surat utang negara yang diterbitkan ketika pemerintah menangani krisis ekonomi 1997–1998.
“Sekarang, surat utang yang dalam rangka penanganan krisis 97–98 kemarin tuntas kami selesaikan pada bulan Agustus. Ini juga adalah suatu prestasi kita,” kata Suahasil dalam pernyataan melalui kanal resmi YouTube Kementerian Keuangan yang dikutip Minggu, 20 September 2026.
Pelunasan dilakukan menggunakan surplus Bank Indonesia berdasarkan hasil proses audit buku 2025 yang kemudian disetorkan ke Kas Negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Surplus Bank Indonesia Digunakan Bayar Kewajiban
Kementerian Keuangan telah menerima pendapatan dari Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) sebesar Rp58 triliun yang berasal dari surplus Bank Indonesia.
Suahasil menjelaskan penggunaan dana tersebut telah diatur untuk membayar kewajiban pemerintah terkait surat utang negara.
“Penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian surat utang RI. Surat utang negara yang ketika itu dikeluarkan dalam rangka penanganan krisis 97–98,” kata Suahasil.
Pemerintah kemudian menggunakan surplus Bank Indonesia tersebut untuk menyelesaikan kewajiban surat utang yang berkaitan dengan penanganan krisis 1997–1998.
Obligasi Rekapitalisasi Lebih Dulu Lunas pada 2020
Pelunasan surat utang terkait BLBI pada Agustus 2026 menyusul penyelesaian kewajiban obligasi rekapitalisasi atau obligasi rekap pada Juli 2020.
Suahasil menjelaskan pemerintah menerbitkan beberapa jenis obligasi ketika menghadapi krisis ekonomi pada akhir 1990-an sehingga waktu penyelesaian masing-masing kewajiban berbeda.
“Ada beberapa jenis obligasi kami keluarkan ketika itu (krisis 1997–1998). Nah, ada yang sudah lunas di Juli 2020, ada yang lunas di (Agustus) kemarin,” ucap Suahasil.
- Penulis :
- Gerry Eka




