HOME  ⁄  Ekonomi

SPKS Sebut Petani Sawit Butuh Investasi hingga Rp40 Miliar untuk Bangun Pabrik Mini CPO

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

SPKS Sebut Petani Sawit Butuh Investasi hingga Rp40 Miliar untuk Bangun Pabrik Mini CPO
Foto: Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Senin 21/9/2026 (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin menyebut pembangunan pabrik mini crude palm oil (CPO) berkapasitas 10 ton tandan buah segar (TBS) per jam membutuhkan investasi sekitar Rp30 miliar hingga Rp40 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Sabarudin dalam Konferensi Nasional Perkebunan Rakyat II di Jakarta.

Menurut Sabarudin, petani kelapa sawit pada dasarnya siap masuk ke sektor hilirisasi dan tidak hanya menjadi pemasok TBS.

Namun, besarnya kebutuhan modal membuat akses pembiayaan menjadi salah satu kendala utama bagi petani yang ingin membangun fasilitas pengolahan sawit.

"Kalau akses pembiayaan untuk pembangunan pabrik itu kan mahal, saya kira butuh investasi yang cukup besar," ungkap Sabarudin.

Koperasi 1.000 hingga 2.000 Petani Bisa Bangun Pabrik CPO

Sabarudin mengatakan pembangunan pabrik mini CPO dapat dilakukan melalui koperasi yang beranggotakan sekitar 1.000 hingga 2.000 petani sawit.

Koperasi tersebut idealnya memiliki anggota dengan total kepemilikan lahan sekitar 5.000 hingga 6.000 hektare.

Skala jumlah anggota dan kepemilikan lahan tersebut dinilai memungkinkan koperasi petani mengembangkan usaha pengolahan CPO sendiri.

Pengembangan pabrik mini CPO terutama dinilai penting bagi petani sawit swadaya yang selama ini lebih banyak menjual hasil perkebunannya dalam bentuk TBS.

Sabarudin menyebut sekitar 80 persen petani sawit rakyat merupakan petani swadaya, sedangkan sekitar 20 persen lainnya merupakan petani plasma yang telah memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan.

Ke depan, Sabarudin mengharapkan petani sawit dapat memiliki pabrik mini sehingga terlibat lebih jauh dalam proses pengolahan hasil perkebunan.

Koperasi petani yang memiliki pabrik mini juga dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan sawit berskala besar.

"Jadi ke depan mungkin arah sawit untuk di petani itu bisa punya pabrik yang mini dan dia bisa kerja sama dengan perusahaan yang besar-besar," kata Sabarudin.

Pemerintah Siap Dampingi Koperasi hingga Akses Pembiayaan

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong para petani sawit membentuk koperasi untuk mengembangkan kegiatan usaha mulai dari pengelolaan TBS hingga pengolahan menjadi CPO.

Ferry menyebut luas perkebunan kelapa sawit di Indonesia mencapai sekitar 16 juta hektare.

Dari luas tersebut, menurut Ferry, sekitar 52 persen dikuasai korporasi besar dan sekitar 43 persen merupakan perkebunan rakyat, sementara sisanya dikuasai badan usaha milik negara (BUMN).

Menurut Ferry, struktur penguasaan perkebunan tersebut juga berkaitan dengan kepemilikan fasilitas pengolahan sawit karena sebagian besar pabrik CPO saat ini masih dimiliki korporasi besar.

Dominasi korporasi besar juga terjadi pada industri produk turunan kelapa sawit, termasuk industri minyak goreng.

Karena kondisi tersebut, pemerintah mendorong koperasi petani sawit mulai mengembangkan dan memiliki pabrik pengolahan sendiri dengan kapasitas yang lebih kecil.

Kementerian Koperasi menyatakan siap memberikan pendampingan dan melakukan proses inkubasi terhadap kelompok petani sawit yang telah membentuk koperasi serta mempersiapkan akses pembiayaannya.

"Sekiranya sudah ada yang berbentuk koperasi, kami siap untuk mendampingi, menginkubasi dan akan kami persiapkan untuk diberikan pembiayaannya," ujar Ferry.

Menurut Ferry, kapasitas pabrik pengolahan yang dapat dikembangkan koperasi petani sawit bisa dimulai dari 10 ton hingga 45 ton TBS per jam.

Salah satu koperasi yang telah mengembangkan usaha pengolahan CPO adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

KUD Sejahtera telah memiliki pabrik CPO dengan kapasitas pengolahan mencapai 45 ton TBS per jam.

Pengembangan pabrik mini CPO melalui koperasi diharapkan dapat memperluas keterlibatan petani sawit dalam hilirisasi, dari sebelumnya lebih banyak menjual TBS menjadi ikut melakukan pengolahan CPO.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026