
Pantau - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan Program Bedah Rumah untuk 589 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, guna meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan sebanyak 589 unit rumah di Kabupaten Mimika memperoleh alokasi bantuan perbaikan melalui Program Bedah Rumah pada tahun ini, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat.
"Salah satu program perumahan untuk masyarakat di Kabupaten Mimika adalah Program Bedah Rumah. Kabupaten Mimika tahun ini memperoleh alokasi sebanyak 589 unit, dengan progres penyelesaian fisik yang terus meningkat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Selasa.
Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih layak bagi masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Mimika.
Kementerian PKP Usulkan 589 Penerima Bedah Rumah Dapat Sertipikat Tanah Gratis
Maruarar Sirait menyampaikan perkembangan Program Bedah Rumah tersebut saat menerima kunjungan Bupati Mimika Johannes Rettob untuk membahas percepatan pelaksanaan berbagai program perumahan di daerah.
Pertemuan itu membahas sejumlah program strategis, mulai dari Program Bedah Rumah, penyediaan rumah subsidi, Kredit Program Perumahan (KPP), hingga pembagian sertipikat tanah gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain meningkatkan kualitas bangunan rumah, Kementerian PKP memberikan perhatian terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat penerima bantuan.
Sebanyak 589 penerima Program Bedah Rumah di Kabupaten Mimika telah diajukan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperoleh fasilitasi sertipikat tanah gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Fasilitasi tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah sekaligus mendukung keberlanjutan program perbaikan rumah masyarakat.
"Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hak atas tanah sekaligus mendukung keberlanjutan perbaikan rumah masyarakat," kata Maruarar Sirait.
Pemkab Mimika Siapkan Lahan Relokasi Korban Banjir Bandang Kampung Iwaka
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob menyatakan dukungannya terhadap Program 3 Juta Rumah yang dijalankan Kementerian PKP untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
Menurut Johannes, pembangunan perumahan memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat dapat memiliki dan menempati rumah yang layak huni.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Mimika juga menyampaikan kebutuhan pembangunan rumah khusus untuk merelokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak bencana banjir bandang.
Johannes menjelaskan pemerintah daerah telah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah relokasi tersebut, termasuk memastikan legalitas tanah melalui sertifikat yang telah tersedia.
"Kami sangat membutuhkan pembangunan rumah khusus untuk relokasi masyarakat Kampung Iwaka yang terdampak banjir bandang. Pemerintah Kabupaten Mimika telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut dan lahan dimaksud telah memiliki sertifikat," kata Johannes Rettob.
Kesiapan lahan yang telah bersertifikat tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendukung rencana pembangunan hunian khusus bagi masyarakat terdampak bencana.
Pemkab Mimika Telah Bangun 1.209 Rumah Menggunakan APBD
Johannes Rettob juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika telah membangun sebanyak 1.209 unit rumah sepanjang periode 2018 hingga 2025 menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sebanyak 1.209 rumah tersebut dibangun di atas tanah milik masyarakat dengan rata-rata bangunan berupa rumah tipe 45.
Pembangunan rumah melalui APBD menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat Kabupaten Mimika.
Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan Kementerian PKP untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan dan peningkatan kualitas perumahan.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah diharapkan mampu memastikan berbagai program perumahan terlaksana lebih cepat, tepat sasaran, serta sesuai kebutuhan masyarakat setempat.
"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PKP guna memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar berbagai program perumahan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah," ujar Johannes Rettob.
- Penulis :
- Leon Weldrick




