HOME  ⁄  Ekonomi

Barantin Lepas Ekspor 30 Ton Tuna dan Kepiting Maluku Senilai Rp4,3 Miliar ke Empat Negara

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Barantin Lepas Ekspor 30 Ton Tuna dan Kepiting Maluku Senilai Rp4,3 Miliar ke Empat Negara
Foto: Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding di Ambon, Selasa (22/9/2026) dalam konferensi pers pelepasan ekspor 30 ton komoditas perikanan Maluku ke mancanegara (sumber: ANTARA/Dedy Azis)

Pantau - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding melepas ekspor 30 ton komoditas perikanan asal Maluku senilai Rp4,3 miliar menuju Amerika Serikat, Singapura, Jepang, dan Vietnam.

Pelepasan ekspor tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat daya saing komoditas unggulan Maluku di pasar internasional.

Komoditas yang dikirim dalam satu kali ekspor itu terdiri atas 29 ton tuna sirip kuning dan satu ton kepiting bakau segar.

"Hari ini kita mengekspor ikan sebanyak sekitar 30 ton dengan nilai sekitar Rp4,3 miliar. Ini baru satu kali pengiriman. Hal ini terus kita dorong, saya kira potensinya sangat besar," kata Abdul Kadir.

Seluruh komoditas tersebut telah menjalani pemeriksaan secara ketat untuk memastikan produk memenuhi persyaratan dan permintaan pasar internasional.

Ekspor Ikan Maluku Tembus Rp850 Miliar

Berdasarkan data pada aplikasi Best Trust, nilai ekspor ikan dari Maluku sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp805 miliar.

Sementara itu, nilai ekspor ikan asal Maluku sepanjang Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp850 miliar.

Dengan capaian tersebut, nilai ekspor ikan Maluku selama delapan bulan pertama 2026 telah melampaui nilai ekspor sepanjang 2025.

"Artinya ada peningkatan signifikan ekspor dari Maluku," ungkap Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, peningkatan ekspor perlu terus didorong dengan memperbesar volume komoditas yang telah memiliki pasar di luar negeri sekaligus mengembangkan produk potensial lainnya.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengenai langkah untuk meningkatkan kuantitas ekspor dan mengembangkan komoditas potensial daerah.

"Potensi ekspor ini ke depan kuantitasnya kita tambah dan komoditas yang belum merambah ekspor kita coba tingkatkan untuk memenuhi permintaan pasar," kata Abdul Kadir.

Abdul Kadir menilai Maluku memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi salah satu pusat perikanan Indonesia karena karakteristik wilayah kepulauannya didukung sumber daya kelautan yang melimpah.

"Maluku sebenarnya dapat dikembangkan menjadi salah satu pusat perikanan Indonesia," ujarnya.

Barantin Dampingi Nelayan dan Pelaku Usaha

Barantin berkomitmen membantu pemerintah daerah dan pelaku usaha meningkatkan daya saing berbagai komoditas asal Maluku agar mampu memasuki pasar internasional.

"Kami dari Karantina Indonesia akan membantu semampu kami untuk memperkuat daya saing komoditas daerah," kata Abdul Kadir.

Salah satu dukungan dilakukan dengan mendorong proses ekspor melalui pelabuhan dan bandara agar komoditas daerah dapat lebih cepat dan efektif memasuki pasar luar negeri.

Dukungan juga diberikan melalui pendampingan kepada pelaku usaha, nelayan, dan petani agar produk yang dihasilkan memenuhi standar negara tujuan serta persyaratan pembeli internasional.

"Kami membantu para pengusaha, mulai dari petani, nelayan agar standar yang diharapkan pembeli itu sesuai sehingga tidak kena tolak saat ekspor," ungkap Abdul Kadir.

Pemenuhan standar tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko produk asal Maluku ditolak setelah tiba di negara tujuan ekspor.

Pengembangan ekspor juga membutuhkan dukungan ekosistem logistik yang efektif mengingat kondisi geografis Maluku yang terdiri atas banyak pulau.

Abdul Kadir menilai gagasan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menata ekosistem logistik menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pengembangan daerah tersebut sebagai pusat perikanan.

Barantin juga akan memperkuat pengawasan rutin terhadap berbagai komoditas yang dikirim sekaligus mendorong proses ekspor berlangsung cepat dan efektif tanpa mengurangi fungsi pengawasan serta pengendalian karantina.

Pengawasan tersebut mencakup pengendalian hama dan penyakit hewan maupun tumbuhan agar kegiatan perdagangan tetap memenuhi ketentuan karantina.

Pengembangan dan ekspor komoditas unggulan tersebut menjadi bagian dari sinergi Pemerintah Provinsi Maluku dan Barantin untuk meningkatkan nilai ekonomi daerah.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026