
Pantau - Perum Bulog menyatakan siap mengelola cadangan kedelai nasional untuk memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas pasokan apabila mendapatkan penugasan resmi dari pemerintah.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan pihaknya saat ini tinggal menunggu perintah pemerintah untuk menjalankan pengelolaan tersebut.
“Nah kami tunggu, tinggal nunggu perintah saja. Kalau diperintah kami laksanakan,” ungkap Rizal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Bulog Belum Terima Surat Perintah
Rizal mengatakan hingga saat ini Bulog belum menerima surat perintah resmi terkait pelaksanaan pengelolaan cadangan kedelai nasional.
“Kan surat perintahnya belum kami terima, gitu,” katanya.
Meski demikian, Bulog menegaskan siap menjalankan seluruh penugasan pemerintah apabila mandat pengelolaan cadangan kedelai diberikan.
Kesiapan tersebut sejalan dengan komitmen Bulog dalam mendukung penguatan cadangan pangan nasional sekaligus stabilitas harga berbagai komoditas strategis.
Menurut Rizal, Bulog sebelumnya juga pernah diminta menyiapkan usulan terkait pengelolaan cadangan kedelai.
“Kami siap aja melaksanakan itu. Kalau perintah dari Pak Mentan selaku Bapak Kepala Bapanas, kami akan laksanakan. Dan kami pernah disuruh buat surat untuk ngajukan itu juga pernah. Udah pernah, ya,” ungkapnya.
Pemerintah Buka Peluang BUMN Kelola Cadangan Kedelai
Kesiapan Bulog disampaikan setelah Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka peluang bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola cadangan kedelai nasional.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat pasokan kedelai, menjaga stabilitas harga, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Amran mengatakan pemerintah siap memberikan ruang kepada BUMN yang berminat sepanjang pengelolaan cadangan kedelai dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kalau (ada perusahaan) BUMN berminat, saya kasih (rekomendasi pengelolaan cadangan kedelai),” kata Amran di Jakarta, Selasa, 22 September.
Menurut Amran, BUMN memiliki kapasitas untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas komoditas pangan strategis.
Pemerintah juga tidak akan menghambat BUMN yang berminat menjalankan pengelolaan cadangan kedelai, tetapi pelaksanaannya harus tetap mengacu pada ketentuan regulasi.
Ketentuan tersebut diperlukan agar tata kelola cadangan kedelai berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kewenangan pemerintah.
Bapanas Proyeksikan Surplus 290,9 Ribu Ton
Di sisi ketersediaan, Bapanas memastikan pasokan kedelai nasional tetap mencukupi hingga akhir 2026 meskipun ketergantungan Indonesia terhadap kedelai impor masih tinggi.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas Hermawan mengatakan neraca kedelai nasional masih menunjukkan ketersediaan yang mencukupi.
“Kami sampaikan kepada masyarakat, pasokan kedelai nasional saat ini tersedia dan secara neraca masih mencukupi,” ungkap Hermawan.
Berdasarkan Neraca Pangan Nasional Bapanas yang diperbarui pada 3 September 2026, total ketersediaan kedelai sepanjang tahun ini diproyeksikan sekitar 3,046 juta ton.
Sementara itu, kebutuhan kedelai nasional sepanjang 2026 diproyeksikan sekitar 2,755 juta ton.
Dengan perbandingan tersebut, stok kedelai hingga akhir 2026 diproyeksikan masih tersisa sekitar 290,9 ribu ton.
Kebutuhan kedelai nasional saat ini mencapai sekitar 229,6 ribu ton per bulan atau sekitar 7.547 ton per hari.
Bapanas menyatakan kondisi ketersediaan tersebut membuat masyarakat serta perajin tahu dan tempe tidak perlu mengkhawatirkan pasokan kedelai secara nasional.
Produksi kedelai dalam negeri sepanjang 2026 diperkirakan hanya sekitar 131,5 ribu ton.
Sementara itu, realisasi impor kedelai selama Januari hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar 1,920 juta ton.
Untuk periode September hingga Desember 2026, terdapat rencana impor kedelai sekitar 750,4 ribu ton.
- Penulis :
- Shila Glorya




