
Pantau - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengerahkan 12 personel untuk membantu penanganan dampak banjir bandang yang menerjang kawasan Arosuka, Solok, Sumatera Barat, pada Senin, 21 September 2026 malam.
Sekretaris BPBD Kota Padang Robert Chandra Eka Putra mengatakan pengerahan personel dilakukan untuk mendukung penanganan bencana di wilayah terdampak.
"Personel BPBD Padang sengaja dikerahkan untuk membantu penanganan dampak bencana banjir bandang di Solok," ungkap Robert.
Personel BPBD Padang Berkoordinasi di Lokasi Bencana
Sebanyak 12 personel BPBD Kota Padang akan membantu berbagai upaya penanganan dampak banjir bandang sesuai kebutuhan di lapangan.
Setibanya di Solok, tim akan berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Solok dan berbagai unsur terkait yang terlibat dalam penanganan bencana.
Personel BPBD Padang disiapkan untuk membantu kebutuhan penanganan darurat berdasarkan kondisi dan situasi yang ditemukan di lokasi terdampak.
Menurut Robert, pengerahan personel tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas Kota Padang terhadap daerah lain yang sedang menghadapi bencana.
Seluruh personel diminta mengutamakan keselamatan masyarakat terdampak maupun petugas selama menjalankan tugas.
Petugas juga diminta bekerja secara terkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan bencana di lapangan.
"Tugas dan prioritas utama ke lokasi adalah keselamatan masyarakat dan petugas, kami berharap kehadiran personel BPBD Padang dapat membantu mempercepat proses penanganan dan pemulihan," kata Robert.
Satu Orang Meninggal dan 11 Kantor Dinas Rusak
Banjir bandang yang menerjang kawasan Arosuka menimbulkan dampak terhadap masyarakat serta sejumlah fasilitas di wilayah tersebut.
Sedikitnya 11 kantor dinas dilaporkan mengalami kerusakan cukup berat akibat bencana.
Berdasarkan data sementara, enam orang tercatat terdampak banjir bandang tersebut.
Dari jumlah itu, satu orang ditemukan meninggal dunia dan satu orang lainnya masih dalam proses pencarian.
Sementara itu, empat orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bencana.
Pemerintah Kabupaten Solok telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari untuk memperkuat penanganan dampak banjir bandang.
Masa tanggap darurat tersebut mulai diberlakukan pada 22 September 2026.
- Penulis :
- Arian Mesa




