HOME  ⁄  Ekonomi

Wamenaker Sebut RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dirancang Seimbangkan Investasi dan Kesejahteraan Buruh

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Wamenaker Sebut RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Dirancang Seimbangkan Investasi dan Kesejahteraan Buruh
Foto: (Sumber :Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI..)

Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan kepastian hukum yang seimbang antara kemudahan investasi dan jaminan kesejahteraan pekerja.

“Kami menyatukan konsep agar undang-undang ini bisa lahir berimbang. Investasi terjaga dengan baik, tentunya juga diimbangi dengan perhatian kesejahteraan pekerja,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Afriansyah mengatakan pemerintah dan DPR RI menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat disahkan menjadi undang-undang pada Oktober 2026.

Menurutnya, perumusan regulasi tersebut dilakukan melalui pembahasan bersama DPR RI serta sinergi lintas sektor yang melibatkan tujuh kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perindustrian.

Pemerintah Buka Dialog soal Alih Daya

Afriansyah mengatakan pemerintah terus membuka ruang dialog dengan serikat pekerja untuk membahas sejumlah isu dalam RUU, termasuk regulasi alih daya atau outsourcing.

Ia menyebut penyelarasan regulasi tersebut sejalan dengan jargon Kementerian Ketenagakerjaan, yakni “Maju Industrinya, Sejahtera Pekerjanya”.

Selain pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, pemerintah juga menyoroti penguatan ekosistem ketenagakerjaan yang disebut mencakup sekitar 13.330 serikat pekerja, 134 federasi, dan 23 konfederasi.

Pemerintah juga tengah menjajaki sejumlah agenda lain, termasuk usulan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial bagi buruh.

Pemerintah Dorong Saluran Aspirasi Pekerja

Afriansyah mengaitkan pendekatan dialogis pemerintah dengan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kelompok pekerja.

“Komitmen tersebut tercermin dari kehadiran Presiden pada Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu, serta pelibatan sejumlah tokoh gerakan buruh di posisi strategis kabinet, lingkaran istana, hingga jajaran Komisaris BUMN,” ujarnya.

Menurut Afriansyah, keberadaan tokoh perwakilan buruh di pemerintahan diharapkan dapat membantu membangun saluran komunikasi terkait aspirasi pekerja.

“Dan pemerintah berharap aspirasi para pekerja dapat disalurkan secara efektif secara langsung, ataupun melalui forum mediasi bipartit maupun tripartit,” kata Wamenaker.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026