
Pantau - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan pentingnya penerapan industrial hygiene untuk mengidentifikasi dan mengendalikan faktor bahaya sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi pekerja.
Afriansyah menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
“Tanpa industrial hygiene yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Wamenaker.
Afriansyah mengatakan kapasitas kerja berkaitan erat dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja sehingga peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu mendapat perhatian.
Kecelakaan Kerja Tercatat 319.224 Kasus
Afriansyah mengatakan penerapan industrial hygiene dapat membantu mengenali dan mengendalikan kondisi lingkungan kerja yang berpotensi memengaruhi kesehatan pekerja.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan yang dipaparkannya, jumlah kecelakaan kerja pada 2025 tercatat sebanyak 319.224 kasus.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 462.241 kasus.
Angka fatalitas yang dipaparkan juga turun dari 49.170 pekerja pada 2024 menjadi 9.834 pekerja pada 2025.
Kemnaker Dorong K3 Jadi Budaya Kerja
Kementerian Ketenagakerjaan terus menjalankan berbagai program keselamatan dan kesehatan kerja (K3) untuk menekan jumlah kecelakaan di tempat kerja.
“Karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan industrial hygiene merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” kata Afriansyah.
Afriansyah menambahkan kesadaran pengusaha dan pekerja mengenai pentingnya K3 perlu terus ditingkatkan.
Penerapan K3 secara konsisten diharapkan menjadi bagian dari budaya kerja di berbagai sektor sekaligus mendukung produktivitas dan daya saing tenaga kerja.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




