
Pantau - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) memperkuat ekosistem dan sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kelas serta daya saing produk ekonomi kreatif Indonesia di pasar global.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pertumbuhan industri halal global membuka peluang besar bagi produk ekonomi kreatif nasional.
"Ekosistem industri halal dunia ini luar biasa besar. Saya sudah menyaksikan langsung bagaimana negara-negara sangat antusias dan ingin sekali memperkuat perlindungan dalam ekosistem halal dunia ini. Ini sebenarnya menjadi ekosistem bisnis yang luar biasa," sebut Riefky dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Riefky mengatakan sertifikasi halal tidak lagi sekadar menjadi pemenuhan administratif, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan nilai jenama (brand value), memperkuat kepercayaan konsumen, dan membuka akses ekspor.
Sertifikasi Halal Jadi Pintu Masuk Pasar Global
Menurut Riefky, standar halal telah berkembang menjadi bagian dari gaya hidup global (global lifestyle) yang berkaitan dengan kualitas, keamanan, dan higienitas produk.
Potensi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan oleh 17 subsektor ekonomi kreatif, khususnya kuliner dan modest fashion, untuk memperluas pasar domestik maupun global.
"Sertifikasi halal ini adalah sebagai tujuan awal agar produk industri, baik UMKM maupun industri kreatif Indonesia untuk masuk ke pasar global. Ini adalah lapangan baru yang sedang terbentuk, yaitu ekosistem halal industri," tambah Riefky.
Kementerian Ekraf memperkuat fasilitasi bagi pelaku usaha kreatif melalui pendampingan sertifikasi, perluasan kemitraan strategis, serta promosi produk kreatif halal melalui jejaring pasar internasional.
Pemerintah juga mempercepat sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk mendukung implementasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 agar berjalan efektif dan inklusif.
Koordinasi tersebut mencakup kesiapan regulasi, integrasi layanan, pendampingan pelaku usaha, serta edukasi publik secara terintegrasi.
Pemerintah Menyiapkan Implementasi Wajib Halal
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan implementasi wajib halal harus memberikan kepastian kepada konsumen, produsen, dan pemerintah daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan usaha.
"Filosofinya sudah benar bahwa ini adalah sertifikasi. Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana implementasinya dapat menjangkau pelaku usaha dan tetap menjaga perekonomian. Jangan sampai peraturan yang sudah diputuskan bersama justru menimbulkan hal-hal yang tidak pas dan mengganggu ekonomi," ujar Pratikno.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri Kesiapan Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen memperluas akses layanan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil di sektor kreatif.
"Dasar hukumnya sudah sama, tujuannya sudah sama, pertama memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam konsumsi dan menggunakan produk, dua memberikan daya tambah secara ekonomi dan meningkatkan daya saing," jelas Haikal.
Pemerintah melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga turut menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, sistem layanan, serta komunikasi dengan pelaku usaha untuk mendukung pelaksanaan kebijakan halal.
- Penulis :
- Aditya Yohan




