HOME  ⁄  Ekonomi

Kepala Bapanas Tegaskan Tak Beri Ruang Mafia Beras, 102 Tersangka Telah Ditetapkan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kepala Bapanas Tegaskan Tak Beri Ruang Mafia Beras, 102 Tersangka Telah Ditetapkan
Foto: (Sumber :Kepala Badan Pangan Nasional sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. ANTARA/Harianto.)

Pantau - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak memberikan ruang bagi praktik mafia beras di Indonesia dengan memperkuat penindakan, stabilisasi harga, dan penjagaan pasokan nasional.

Amran mengatakan pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dari praktik tata niaga beras yang merugikan konsumen.

"Nggak ada ruang bagi mafia beras di Indonesia. Kita berhadapan," kata Amran di Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menurut Amran, penindakan terhadap berbagai pelanggaran terus dilakukan bersamaan dengan intervensi pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras.

"Ada mafia (beras), ini yang bikin ribut. Itu Rp90 triliun diambil. Haknya rakyat. Itu penipuan. Bayangkan, harganya (beras fortifinasi idealnya) Rp13.000 per kilogram, dia jual Rp57.000 per kilogram. Adil nggak itu," ujarnya.

Amran Sebut Ada 102 Tersangka Kasus Beras

Amran menegaskan praktik pengambilan keuntungan secara tidak wajar yang merugikan masyarakat tidak dapat dibiarkan.

Pemerintah, menurut dia, akan menindak pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dalam tata niaga beras melalui proses hukum.

Amran menyebut sebanyak 102 tersangka telah ditetapkan dalam penanganan kasus terkait beras.

"Tersangka ada 102 tersangka. Sampai detik ini untuk beras," beber Amran.

Terkait penanganan terbaru terhadap beras fortifikasi, Amran menyebut sekitar 25 perusahaan telah diteruskan untuk ditindaklanjuti.

Produk yang terbukti bermasalah dapat ditarik dari peredaran, sementara izin pelaku usaha yang melanggar dapat dicabut dan kasusnya diteruskan ke proses hukum.

"Dan kami berhak perintahkan untuk cabut.Karena kami sebagai kepala Bapanas. Di Moratorium kan cabut izinnya dulu. Ada 3 proses. Cabut izin, Moratorium,diproses hukum" tutur Amran.

Pemerintah Tambah Beras SPHP 1 Juta Ton

Selain melakukan penindakan, pemerintah menjalankan sejumlah intervensi untuk menjaga stabilitas harga beras di tingkat konsumen.

Langkah tersebut meliputi operasi pasar, penyaluran bantuan pangan, serta program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

"Kita sekarang operasi pasar. Kemudian bantuan pangan beras disalurkan untuk 33,24 juta orang seluruh Indonesia. Kemudian beras SPHP ada penambahan 1 juta ton untuk stabilitas harga," ujar Amran.

Amran berharap penguatan pasokan dan intervensi pemerintah dapat mendorong harga beras kembali turun.

"Dulu, kalau tidak ada stok, harga naik kan? Wah, menterinya salah nih. Import. Sekarang banyak beras, apa alasannya lagi? Tidak import, apa alasannya lagi? Berarti memang ada mafia dari dulu. Ini harus diberesin," tegasnya.

Pemerintah menyatakan ketersediaan beras nasional tetap dalam kondisi aman dengan stok lebih dari 4 juta ton yang dapat digunakan untuk memperkuat pasokan ke pasar dan masyarakat ketika dibutuhkan.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026