HOME  ⁄  Ekonomi

Kementan dan Pemda Perkuat Pengendalian PMK di NTB, 3,82 Juta Dosis Vaksin Telah Didistribusikan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementan dan Pemda Perkuat Pengendalian PMK di NTB, 3,82 Juta Dosis Vaksin Telah Didistribusikan
Foto: Petugas melakukan kegiatan vaksin sapi peternak di Nusa Tenggara Barat (sumber: Kementan)

Pantau - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama pemerintah daerah memperkuat pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui vaksinasi, pemeriksaan kesehatan ternak, pengawasan lalu lintas hewan, serta penerapan biosekuriti.

Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Hendra Wibawa mengatakan langkah tersebut dilakukan agar setiap perubahan kondisi kesehatan ternak dapat segera ditindaklanjuti sekaligus menekan risiko kerugian bagi peternak.

"Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan kondisi ternak dapat segera ditindaklanjuti dan menekan risiko kerugian bagi peternak," kata Hendra.

Menurut Hendra, pengendalian PMK tidak dapat dilakukan hanya dengan mengandalkan program vaksinasi.

Upaya pengendalian juga harus dilakukan melalui surveilans, penerapan biosekuriti, pengawasan pergerakan ternak, pemeriksaan laboratorium, serta percepatan pelaporan apabila ditemukan indikasi penyakit.

"Vaksin penting, tetapi bukan satu-satunya pertahanan. Surveilans, biosekuriti, pengawasan lalu lintas hewan, kesiapan laboratorium, dan pelaporan cepat juga harus diperkuat. Semua lini harus bergerak bersama," ungkapnya.

Distribusi Vaksin PMK Capai 95,51 Persen

Hingga 21 September 2026, pemerintah telah mendistribusikan sebanyak 3.820.400 dosis vaksin PMK atau mencapai 95,51 persen dari target 4 juta dosis.

Distribusi vaksin tersebut telah menjangkau 29 provinsi serta 11 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementan di daerah.

Khusus di NTB, pengawasan kesehatan ternak dilakukan Kementan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dengan mendatangi sejumlah lokasi serta menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB Muslih mengatakan pemeriksaan sebelumnya telah dilakukan di Kecamatan Pringgasela dan tidak ditemukan ternak yang menunjukkan gejala penyakit.

"Sebelumnya, kami juga sudah melakukan pemeriksaan di Kecamatan Pringgasela dan tidak ditemukan ternak yang menunjukkan gejala. Pelaksanaan vaksinasi juga berjalan lancar," kata Muslih.

Salah satu laporan masyarakat yang telah ditindaklanjuti berkaitan dengan seekor sapi yang baru dibeli dari pasar dan belum mendapatkan vaksinasi PMK.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sapi tersebut dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit.

Meski demikian, pemeriksaan lebih lanjut tetap diperlukan apabila ditemukan perubahan kondisi kesehatan untuk memastikan penyebabnya.

"Apabila ditemukan perubahan kondisi, kami siap mengirimkan sampel ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Muslih.

Ternak dari Pasar Jadi Perhatian

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB terus mengingatkan petugas agar memberikan perhatian terhadap ternak yang berasal dari pasar hewan dan memastikan vaksinasi diberikan sesuai ketentuan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur Hultatang mengatakan ternak yang keluar dan masuk pasar perlu mendapat perhatian karena berpotensi berpindah antarwilayah.

Mobilitas tersebut membuat vaksinasi perlu dilakukan secara rutin dan terjadwal, termasuk terhadap ternak yang baru datang atau dibeli dari pasar.

"Vaksinasi harus dilakukan secara rutin dan terjadwal. Ternak yang baru datang dari pasar juga menjadi perhatian agar segera mendapatkan vaksinasi sesuai ketentuan," kata Hultatang.

Kementan bersama pemerintah daerah juga mengimbau peternak tidak langsung mencampurkan ternak yang baru dibeli dengan ternak lain yang telah berada di peternakan.

Sebelum digabungkan dengan populasi yang sudah ada, ternak baru perlu menjalani pemeriksaan kesehatan dan langkah-langkah biosekuriti.

Peternak juga diminta segera melaporkan setiap perubahan kondisi maupun munculnya gejala penyakit kepada petugas kesehatan hewan atau dinas peternakan setempat agar penyebabnya dapat diperiksa dan penanganan diberikan secara tepat.

Melalui vaksinasi, surveilans, pengawasan lalu lintas ternak, penerapan biosekuriti, dan pemeriksaan laboratorium, Kementan bersama pemerintah daerah terus memperkuat perlindungan kesehatan ternak sekaligus menjaga keberlanjutan usaha dan mengurangi risiko kerugian peternak di NTB.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026