HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia untuk Pulihkan Kepercayaan Investor Global

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia untuk Pulihkan Kepercayaan Investor Global
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi bersama Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi sesuai acara International Capital Market Summit (ICMS) 2026 di Gedung BEI Jakarta, Rabu 23/09/2026 (sumber: BEI)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar International Capital Market Summit (ICMS) 2026 untuk membahas reformasi pasar modal dan penguatan kepercayaan investor global pada Rabu, 23 September 2026.

Forum bertema “Restoring Global Investor Confidence through Capital Market Reform and International Best Practices” tersebut mempertemukan regulator, perusahaan tercatat, Anggota Bursa (AB), investor, serta berbagai pemangku kepentingan global.

ICMS 2026 membahas perkembangan pasar modal Indonesia, perspektif investor global, agenda reformasi, serta penerapan international best practices dalam pengembangan pasar modal nasional.

Jumlah Investor Pasar Modal Tembus 31,8 Juta

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pasar modal Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan selama satu dekade terakhir, yang turut diikuti perkembangan ekosistem produk investasi.

“Pasar modal Indonesia telah mengalami pertumbuhan signifikan dalam satu dekade terakhir disertai dengan ekosistem produk yang semakin beragam,” kata Jeffrey.

Jumlah perusahaan tercatat di BEI meningkat dari 521 perusahaan pada 2015 menjadi 962 perusahaan per 22 September 2026.

Dalam periode yang sama, jumlah investor pasar modal Indonesia melonjak dari sekitar 434 ribu menjadi hampir 31,8 juta investor.

Kapitalisasi pasar modal Indonesia tercatat mencapai sekitar Rp11.100 triliun atau setara 623 miliar dolar AS.

Pertumbuhan tersebut turut diikuti semakin beragamnya produk yang tersedia bagi investor, mulai dari saham, ETF, REIT, waran terstruktur, derivatif, hingga efek bersifat utang.

Jeffrey menyebut berbagai pencapaian tersebut patut diapresiasi, tetapi tantangan berikutnya tidak lagi sebatas meningkatkan pertumbuhan pasar.

“Berbagai pencapaian pasar modal tentunya menjadi hal yang patut kita apresiasi. Namun, tantangan kita tidak lagi hanya mengenai bagaimana menumbuhkan pasar, tetapi juga bagaimana memperkuat kualitas, kredibilitas, aksesibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat internasional,” ungkapnya.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BEI bersama OJK terus memperkuat agenda reformasi pasar modal dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta menerima pandangan investor global dan pakar hukum internasional.

Agenda reformasi mencakup penguatan free float perusahaan tercatat, data kepemilikan saham, tata kelola, kepatuhan, penegakan regulasi, pendalaman pasar, serta peningkatan kolaborasi dengan stakeholders internasional.

“Berbagai upaya tersebut diarahkan untuk membangun pasar modal yang semakin transparan, mudah diakses, efisien, resilien dan berdaya saing di tingkat global,” kata Jeffrey.

Demutualisasi Bursa Jadi Bagian Agenda Reformasi

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal turut menyoroti Demutualisasi Bursa sebagai salah satu bagian reformasi pasar modal Indonesia.

Menurut Hekal, Demutualisasi Bursa merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing BEI di tingkat global dengan tetap menjaga independensi bursa setelah proses tersebut dilaksanakan.

Salah satu instrumennya adalah pembatasan kepemilikan saham baru hingga 5 persen atau sesuai persetujuan OJK sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek.

Hekal menekankan pasar modal Indonesia perlu dibangun sebagai lembaga yang independen dan kredibel sekaligus memberikan kesempatan setara kepada seluruh pemegang saham.

“Batas maksimal kepemilikan saham di Bursa sebesar 5 persen baik secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana dalam POJK, perlu diterapkan secara konsisten dengan tidak memberikan pengecualian atau perlakuan khusus kepada lembaga atau entitas mana pun,” kata Hekal.

OJK Dorong Regulasi Selaras Standar Internasional

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan besarnya potensi pasar modal Indonesia sekaligus pentingnya reformasi berkelanjutan untuk memperkuat kepercayaan investor.

Menurut Friderica, ketahanan ekonomi saja tidak cukup karena kepercayaan investor juga membutuhkan institusi yang kredibel serta penguatan integritas dan transparansi pasar.

“Di saat yang sama, kerangka regulasi dan pengawasan perlu terus dikembangkan dan diselaraskan dengan standar internasional,” kata Friderica.

Dalam konteks tersebut, ICMS 2026 menjadi ruang untuk mempertemukan perspektif domestik dan global mengenai arah pengembangan pasar modal Indonesia.

Melalui forum tersebut, BEI menyampaikan perkembangan terkini dan agenda reformasi sekaligus mendengarkan perspektif komunitas investasi global serta mempelajari praktik internasional.

ICMS 2026 juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman antarpemangku kepentingan, membangun koneksi, dan membuka peluang kolaborasi agar pasar modal Indonesia semakin responsif terhadap kebutuhan investor dan perkembangan standar global.

Forum tersebut menghadirkan perspektif dari perwakilan J.P. Morgan, UBS, MUFG, Hong Kong Exchanges and Clearing Limited (HKEX), Simpson Thacher & Bartlett LLP, serta Ropes & Gray.

Para pembicara membahas berbagai faktor yang memengaruhi kepercayaan dan keputusan investasi global, termasuk perkembangan investasi di emerging markets, alokasi modal, tata kelola, aksesibilitas pasar, standar internasional, serta praktik terbaik global dalam pengembangan pasar modal.

Penulis :
Arian Mesa
FLOII 2026