HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenperin Gandeng Perbankan untuk Perkuat Ekosistem Industri Halal dan Tembus Pasar Global

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenperin Gandeng Perbankan untuk Perkuat Ekosistem Industri Halal dan Tembus Pasar Global
Foto: Penandatanganan dua agenda kerja sama  Memorandum of Understanding (MoU) dan Letter of Intent (LoI) dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Tangerang, Jumat 25/9/2026 (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperluas kolaborasi dengan sektor perbankan untuk memperkuat ekosistem industri halal nasional sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha Indonesia di pasar global.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menilai pengembangan industri halal membutuhkan ekosistem terintegrasi yang menghubungkan industri, kawasan industri, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar.

Kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia.

“Pengembangan industri halal tidak dapat dilakukan secara parsial. Kita membutuhkan ekosistem yang menghubungkan industri, kawasan, pembiayaan, rantai pasok, teknologi, hingga akses pasar. Karena itu, kolaborasi dengan sektor keuangan dan mitra internasional menjadi bagian penting dalam memperkuat daya saing industri halal Indonesia,” ujar Agus.

Penguatan kolaborasi tersebut ditandai dengan dua agenda kerja sama dalam rangkaian Halal Indo 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Jumat, 25 September.

Kemenperin Dorong Pembiayaan Syariah Industri Halal

Agenda pertama berupa penandatanganan Memorandum of Understanding on Collaboration on the Promotion of Bintan Inti Halal Hub, Halal Ecosystem Development and Islamic Banking Services antara Gallant Venture Ltd dan Maybank Singapore Limited.

Kerja sama tersebut berfokus pada promosi Bintan Inti Halal Hub, pengembangan ekosistem halal, serta layanan perbankan syariah.

Agenda kedua berupa penandatanganan inisiasi kerja sama dalam bentuk Letter of Intent (LoI) mengenai Sinergitas Pengembangan Industri Halal antara Pusat Industri Halal Kemenperin dan PT Maybank Indonesia Tbk.

Ruang lingkup kerja sama mencakup fasilitasi pembiayaan berbasis syariah, peningkatan kapasitas pelaku usaha, fasilitasi sertifikasi halal, serta perluasan akses pasar domestik dan internasional.

Kemenperin sebelumnya telah menetapkan Bintan Inti Halal Hub sebagai salah satu Kawasan Industri Halal di Indonesia untuk mewadahi kegiatan produksi, pengembangan, dan distribusi produk halal.

Kepala Pusat Industri Halal Kemenperin Dewi Setiawati mengatakan sinergi dengan sektor keuangan diarahkan untuk mendukung pengembangan kapasitas usaha, ekspansi pasar, serta penguatan rantai pasok.

“Industri halal membutuhkan dukungan pembiayaan yang sejalan dengan kebutuhan pengembangan industri. Melalui sinergi ini, kami ingin memacu terciptanya akses yang lebih luas bagi pelaku industri terhadap layanan keuangan, sekaligus memperkuat konektivitas antara sektor industri dengan ekosistem keuangan,” ujar Dewi.

Kolaborasi Pelaku Usaha Perkuat Rantai Pasok Pangan Halal

Selain kerja sama sektor pembiayaan, Halal Indo 2026 menjadi wadah pertemuan langsung antarpelaku usaha melalui business meeting.

Dalam rangkaian tersebut, PT Arafa Arinaya Asia atau Arafatea menandatangani Nota Kesepakatan dengan PT Cakra Internusa Asa, PT Tiga Teh Terbaik, dan PT Umeken OEM Indonesia.

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai pasok industri pangan halal nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah hasil pertanian lokal.

Produk olahan teh Indonesia menjadi salah satu produk yang diharapkan memperoleh peningkatan daya saing di pasar domestik maupun internasional melalui kerja sama tersebut.

“Langkah kolaboratif ini menjadi wujud nyata penguatan rantai pasok industri pangan halal nasional, peningkatan nilai tambah hasil pertanian lokal, serta pendorong daya saing produk olahan teh Indonesia di pasar domestik maupun internasional,” kata Dewi.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026