HOME  ⁄  Ekonomi

Pemkot Cirebon Kembangkan Urban Farming di Setiap RW untuk Dorong Pangan dan Ekonomi Warga

Oleh Gerry Eka
SHARE   :

Pemkot Cirebon Kembangkan Urban Farming di Setiap RW untuk Dorong Pangan dan Ekonomi Warga
Foto: Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati saat memanen mangga di Kelompok Tani Hortipark Agrigardina di RW 15 Permata Harjamukti Selatan, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Pantau - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, mengembangkan urban farming di setiap rukun warga (RW) pada 2026 dengan memanfaatkan lahan yang tersedia untuk kegiatan produksi pangan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati mengatakan lahan di lingkungan permukiman dapat dimanfaatkan secara produktif melalui kegiatan pertanian, peternakan, dan perikanan.

Salah satu penerapannya dilakukan Kelompok Tani Hortipark Agrigardina di RW 15 Permata Harjamukti Selatan, Kelurahan Kalijaga, Kota Cirebon.

“Yang menarik di sini bukan hanya hasil panennya, tetapi bagaimana warga mampu mengelola lahan yang ada menjadi sesuatu yang produktif dengan menggabungkan tanaman, peternakan dan perikanan,” kata Farida di Cirebon, Minggu (27/9/2026).

Warga Budidayakan Mangga hingga Ikan

Kelompok tani tersebut membudidayakan sejumlah komoditas, mulai dari mangga dan sayuran hingga ayam petelur serta ikan.

Hasil budidaya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekaligus dipasarkan karena memiliki nilai ekonomi.

Farida yang mengikuti kegiatan panen di RW 15 turut mencicipi mangga varietas Agrigardina yang memiliki karakter rasa manis dan aroma kuat.

Produk telur dan perikanan dari kelompok tersebut juga telah memiliki pasar sehingga kegiatan pemanfaatan lahan mampu memberikan manfaat ekonomi kepada warga.

“Produk yang dihasilkan di sini ternyata sudah memiliki peminat sehingga kegiatan warga dapat berkembang dari pemanfaatan lahan menjadi kegiatan ekonomi yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Farida mengatakan keberadaan pasar menjadi bagian penting agar kegiatan budidaya pangan di lingkungan permukiman dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Pemkot Dorong Pola Serupa di Wilayah Lain

Pemkot Cirebon mendorong pola pemanfaatan lahan seperti di RW 15 diterapkan di wilayah lain dengan menyesuaikan potensi lahan masing-masing.

“Kami tetap mendampingi. Mudah-mudahan semakin banyak RW yang mengembangkan pola serupa," ucap Farida.

Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Cirebon sebelumnya mencatat luas lahan pertanian di daerah tersebut sekitar 113 hektare.

Dari luas tersebut, sebanyak 48 hektare telah ditetapkan sebagai Lahan Baku Sawah (LBS).

Pemkot Cirebon juga mengusulkan sekitar 37 hektare lahan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga keberlanjutan produksi pangan di kawasan perkotaan.

Penulis :
Gerry Eka
FLOII 2026