
Pantau - Pemerintah Kota Malang menyiapkan pendampingan pemulihan trauma bagi pelajar SMP Negeri 18 Kota Malang yang menjadi korban dugaan kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Pendampingan akan dilakukan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana bersama Dinas Kesehatan Kota Malang mulai Senin (28/9/2026).
"Mulai Senin mereka sudah mendatangi rumah siswa yang merasa mendapatkan tekanan, ada trauma terkait dengan apa yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 18 nonaktif," kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Minggu (27/9/2026).
Delapan Pelajar Melaporkan Dugaan Kekerasan ke Polisi
Sebanyak delapan korban telah melaporkan dugaan kekerasan tersebut kepada Polresta Malang Kota berdasarkan keterangan kuasa hukum para korban.
Wahyu mengatakan pemerintah daerah berperan memastikan para korban mendapatkan perlindungan dan rasa aman sehingga dapat pulih serta kembali beraktivitas.
Dinas terkait juga telah diminta memberikan pelayanan maksimal kepada para pelajar yang menjadi korban.
"Kami ingin mengembalikan suasana aman dan nyamannya di SMP Negeri 18. Kalau masalah hukum kan itu dari hak dari orang tua ya untuk melaporkan," ujar dia.
Pemkot Malang telah resmi mencabut jabatan MAH sebagai kepala sekolah.
MAH sementara berstatus sebagai guru nonaktif dan tidak memiliki kewenangan untuk mengajar.
"Status gurunya nonaktif, tidak mengajar," ucap Wahyu.
Dugaan Kekerasan Terjadi di Sekitar Gerbang Sekolah
Wahyu mengingatkan seluruh kepala sekolah dan guru, khususnya pada jenjang SMP di Kota Malang, untuk membangun hubungan yang positif dengan peserta didik.
"Pendekatan tidak boleh menggunakan tangan, tapi bagaimana kita bisa memberikan keyakinan rasa aman dan nyaman bagi siswa," ujarnya.
Dugaan kekerasan terhadap pelajar SMP Negeri 18 Kota Malang disebut terjadi pada Kamis (24/9/2026) pagi di sekitar gerbang sekolah.
Insiden tersebut diduga dipicu persoalan pelajar yang tidak mengenakan pakaian lurik.
- Penulis :
- Gerry Eka




