HOME  ⁄  Ekonomi

MTI Nilai KAI Berpengalaman Gunakan KRL Bekas Jepang untuk Penuhi Kebutuhan Mendesak

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

MTI Nilai KAI Berpengalaman Gunakan KRL Bekas Jepang untuk Penuhi Kebutuhan Mendesak
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Sejumlah warga menunggu KRL Rangkasbitung Line. ANTARA/Khaerul Izan.)

Pantau - Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Haris Muhammadun menilai PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah berpengalaman merawat dan mengoperasikan kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang di tengah kebutuhan angkutan massal yang mendesak.

“Kebutuhan layanan pergerakan masyarakat dengan angkutan massal jenis KA ini sangat mendesak, dan jika impor baru atau beli baru, akan terlalu lama masyarakat terus berdesakan pada saat jam sibuk,” kata Haris kepada wartawan di Jakarta, Senin (28/9/2026).

Menurut Haris, KAI telah memiliki kemampuan mengoperasikan kereta bekas asal Jepang sehingga rangkaian tersebut dapat dimanfaatkan apabila rencana impor disetujui.

Ia mengatakan kereta asal Jepang relatif masih dapat berfungsi dengan baik dan sarana prasarananya dinilai sesuai dengan sistem perkeretaapian di Indonesia.

“Untuk jenis moda transportasi KA ini, impor atau bantuan KA bekas dari Jepang rasanya sudah sangat pengalaman dan relatif masih bisa berfungsi dengan baik,” ujarnya.

MTI Tekankan Keselamatan Jadi Prioritas

Haris mengatakan MTI mendukung rencana impor kereta bekas dari Jepang dengan sejumlah catatan, terutama terkait aspek keselamatan.

“Untuk posisi MTI sendiri adalah setuju dengan sejumlah catatan, dan yang penting keselamatan menjadi prioritas utama,” katanya menambahkan.

Rencana impor tersebut sebelumnya disampaikan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin sebagai langkah transisi karena kapasitas produksi kereta dalam negeri dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan saat ini.

“Ini sebagai transisi kita,” kata Bobby saat ditanya terkait rencana impor rangkaian KRL bekas.

KAI Sebut Sejumlah KRL Berusia Lebih dari 40 Tahun

Bobby mengatakan kebutuhan penambahan rangkaian mendesak karena sejumlah KRL yang beroperasi telah berusia lebih dari 40 tahun.

Menurut dia, pengadaan kereta bekas dapat dilakukan lebih cepat karena setelah memperoleh persetujuan hanya membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua bulan.

Sementara itu, pengadaan kereta baru disebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua tahun dan dinilai dapat memengaruhi produksi kereta dalam negeri.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026