HOME  ⁄  Ekonomi

Karawang Dapat Alokasi 91 Gerai Koperasi Merah Putih, Pembangunan Fisik Rampung 100 Persen

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Karawang Dapat Alokasi 91 Gerai Koperasi Merah Putih, Pembangunan Fisik Rampung 100 Persen
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Salah satu Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah sedang dalam proses pembangunan gerai, Rabu (30/9/2026). ANTARA/Moh Salam.)

Pantau - Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendapat alokasi pembangunan 91 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dari Kementerian Koperasi pada 2026.

"Sebanyak 49 gerai masuk pembangunan di Tahap I dan 42 gerai lainnya masuk Tahap II," kata Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM Karawang Puguh Tri Hutomo di Karawang, Kamis.

Pemerintah Kabupaten Karawang saat ini melakukan verifikasi dan validasi terhadap pembangunan fisik gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kelayakan infrastruktur sebelum seluruh gerai dapat dioperasikan secara penuh.

Pemkab Periksa Administrasi dan Kondisi Fisik

Proses verifikasi dilakukan berdasarkan Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Pelaksanaan verifikasi dan validasi ini mencakup pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik di lapangan," kata dia.

Tim turut memeriksa dokumen perizinan yang dibutuhkan dalam pengoperasian setiap gerai koperasi.

Dokumen tersebut antara lain Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Dokumen yang belum lengkap akan dicatat dalam Berita Acara Verifikasi dan Validasi untuk selanjutnya dilengkapi pihak pengelola.

Bangunan Gerai Rampung 100 Persen

Puguh mengatakan hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan seluruh bangunan fisik gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dialokasikan untuk Karawang telah rampung 100 persen.

"Tapi, masih ada beberapa catatan perbaikan minor dan kekurangan sarana pendukung," katanya.

Kekurangan tersebut antara lain menyangkut kelengkapan sarana pendukung seperti pendingin ruangan atau AC, meja kasir, dan fasilitas lainnya.

"Yang belum lengkap akan diberikan rekomendasi untuk melengkapi berupa rekomendasi yang kemudian bisa disampaikan ke pihak BUMN pelaksana," katanya.

Pemenuhan kekurangan sarana pendukung menjadi bagian dari tahapan yang harus diselesaikan sebelum gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat beroperasi secara penuh.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026