
Pantau - Proses verifikasi dan validasi (verval) pembangunan sarana dan prasarana 117 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, telah mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto menyebut penyelesaian verval menjadi tahapan penting untuk memastikan fasilitas yang dibangun sesuai ketentuan dan siap dimanfaatkan.
“Alhamdulillah, proses verifikasi dan validasi pembangunan KDKMP di Probolinggo untuk 117 KDKMP yang tersebar di 20 kecamatan telah mencapai 100 persen. Itu menjadi bagian penting untuk memastikan sarana dan prasarana yang dibangun sesuai dengan ketentuan dan siap dimanfaatkan,” kata Sugeng.
Penyelesaian verval merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memastikan pembangunan KDKMP berjalan sesuai perencanaan sekaligus siap mendukung kegiatan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Gerai hingga Pergudangan Diperiksa
Proses verval dilakukan terhadap pembangunan gerai, pergudangan, serta berbagai kelengkapan sarana dan prasarana KDKMP.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan, desain, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Verval dilakukan untuk memastikan pembangunan gerai, pergudangan serta kelengkapan sarana dan prasarana KDKMP telah memenuhi dokumen perencanaan, desain, spesifikasi teknis dan ketentuan yang ditetapkan,” ungkap Sugeng.
Proses verval tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, tetapi juga mencakup pemeriksaan kesiapan berbagai sarana pendukung sebelum fasilitas dimanfaatkan dan dioperasikan koperasi.
Setelah seluruh proses verval pembangunan selesai, Pemkab Probolinggo akan mengalihkan perhatian pada penguatan kelembagaan KDKMP.
“Setelah seluruh proses verval pembangunan selesai, perhatian pemerintah daerah selanjutnya diarahkan pada penguatan kelembagaan KDKMP. Pendampingan ini diperlukan agar keberadaan koperasi tidak berhenti pada tersedianya bangunan dan fasilitas usaha,” kata Sugeng.
Pemkab Probolinggo Perkuat Tata Kelola KDKMP
Menurut Sugeng, kekuatan KDKMP turut ditentukan oleh kualitas tata kelola organisasi, kapasitas pengurus, serta kejelasan perencanaan usaha.
DKUPP Kabupaten Probolinggo karena itu akan terus memberikan pendampingan kelembagaan agar setiap KDKMP siap menjalankan fungsi koperasi dan kegiatan usahanya.
“Koperasi tidak cukup hanya memiliki bangunan atau fasilitas usaha, tetapi harus didukung tata kelola kelembagaan yang baik, pengurus yang mampu menjalankan tugasnya serta perencanaan usaha yang jelas agar KDKMP dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Sugeng.
Penguatan kelembagaan juga diperlukan agar sarana dan prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Setelah verval 117 KDKMP di 20 kecamatan selesai, pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi, pembinaan, dan pendampingan kelembagaan.
“Dengan selesainya verval pembangunan pada 117 KDKMP di 20 kecamatan, pemerintah daerah akan melanjutkan koordinasi, pembinaan dan pendampingan kelembagaan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong KDKMP memiliki tata kelola yang baik dan mampu menjalankan kegiatan usaha secara berkelanjutan,” kata Sugeng.
Tahapan berikutnya akan berfokus pada kesiapan kelembagaan dan operasional agar setiap KDKMP dapat memberikan manfaat bagi anggota serta masyarakat.
“Tahap berikutnya adalah memastikan kesiapan kelembagaan dan operasional agar keberadaan koperasi dapat memberikan manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat di desa dan kelurahan. Koperasi kuat, desa berdaya, ekonomi masyarakat semakin maju,” tegas Sugeng.
- Penulis :
- Leon Weldrick




