
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih membahas pembagian kementerian teknis yang akan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Pembagian kementerian teknis tersebut menjadi bagian dari pembentukan dan penataan kementerian koordinator baru yang menangani bidang hilirisasi dan transisi energi.
Airlangga menjelaskan pembagian tersebut nantinya dituangkan dalam tim teknis serta Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
"Nanti ada tim teknis SOTK-nya," kata Airlangga.
Pemerintah hingga kini belum menetapkan kementerian teknis mana saja yang akan dipindahkan atau dimasukkan ke dalam koordinasi kementerian koordinator tersebut.
Menurut Airlangga, pembagian kementerian teknis masih dibahas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Masih dalam pembahasan di MenPAN, Kementerian PAN," ungkap Airlangga.
Bahlil Dilantik sebagai Menko Hilirisasi dan Transisi Energi
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi dalam rangka penataan koordinasi pemerintahan di sektor tersebut.
Bahlil menyatakan akan menjalankan tugas dengan baik dalam dua jabatan yang diembannya, terutama berkaitan dengan pencapaian agenda hilirisasi dan transisi energi.
Hilirisasi dan transisi energi disebut sebagai salah satu bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo.
Bahlil menjelaskan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi akan berperan mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung pencapaian target pemerintah.
Salah satu kementerian yang disebut Bahlil berada dalam lingkup koordinasi tersebut adalah Kementerian Investasi dan Hilirisasi.
Pemerintah Menunggu Peraturan Presiden
Susunan lengkap kementerian dan lembaga yang nantinya berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi belum ditetapkan.
Bahlil mengatakan pemerintah masih menunggu terbitnya peraturan presiden mengenai pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi.
Peraturan presiden tersebut akan menjadi dasar untuk memastikan susunan kementerian dan lembaga yang berada di bawah koordinasi kementerian koordinator baru tersebut.
- Penulis :
- Arian Mesa




