
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus mencermati berbagai hambatan perdagangan internasional yang berpotensi memengaruhi daya saing komoditas perkebunan, kehutanan, hingga produk industri Indonesia di pasar global.
Salah satu tantangan yang menjadi perhatian pemerintah adalah hambatan nontarif atau non-tariff barrier yang diterapkan terhadap produk Indonesia.
Airlangga secara khusus menyoroti kebijakan Uni Eropa yang berkaitan dengan komoditas perkebunan dan kehutanan, terutama Peraturan Uni Eropa tentang Deforestasi atau EUDR.
"Dari segi perkebunan dan kehutanan, kita lihat non-tariff barrier dari Eropa juga jalan, yang mereka sebut sebagai EUDR (Peraturan Uni Eropa tentang Deforestasi). EUDR ini mundur lagi ke tahun depan, jadi tekanan internasional juga memundurkan implementasi dari EUDR," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, implementasi EUDR kembali mengalami penundaan hingga tahun berikutnya dan tekanan internasional turut berperan dalam mundurnya pelaksanaan kebijakan tersebut.
CBAM Dinilai Jadi Tantangan Industri Indonesia
Selain EUDR, pemerintah mencermati Mekanisme Penyesuaian Perbatasan Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yang diterapkan Uni Eropa.
CBAM merupakan mekanisme pajak karbon lintas batas Uni Eropa terhadap produk impor dengan tingkat emisi karbon tinggi.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut berpotensi menjadi tantangan bagi sejumlah industri Indonesia yang memiliki nilai emisi karbon relatif tinggi atau masih menggunakan listrik yang belum berasal dari energi hijau.
"Nah, CBAM ini juga akan dikenakan terhadap industri-industri yang nilai karbonnya relatif tinggi, atau industri yang listriknya bukan berasal dari green energy. Ini juga salah satu bentuk daripada trade barrier yang didorong oleh negara-negara Eropa," ungkap Airlangga.
Airlangga memandang CBAM sebagai salah satu bentuk hambatan perdagangan yang didorong negara-negara Eropa dan perlu dicermati Indonesia.
Tarif Baja AS Turut Jadi Perhatian Pemerintah
Selain kebijakan Uni Eropa, pemerintah Indonesia mencermati kebijakan perdagangan Amerika Serikat, termasuk agenda Global Excess Steel terkait kondisi kelebihan pasokan baja global.
Amerika Serikat menerapkan kebijakan terkait kelebihan pasokan baja untuk melindungi industri manufaktur dalam negeri, termasuk tarif tinggi sebesar 50 persen terhadap impor baja asing yang juga mencakup produk asal Indonesia.
"Nah, sedangkan yang termasuk dalam tariff barrier adalah untuk global steel. Baru-baru ini di Amerika mereka menyelenggarakan agenda Global Excess Steel, di mana steel dianggap sebagai strategic commodities, terutama untuk selain untuk kebutuhan sipil, juga kebutuhan militer dan ruang angkasa," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, baja dipandang sebagai komoditas strategis karena penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan sipil, tetapi juga militer dan sektor ruang angkasa.
Posisi tersebut membuat sejumlah negara memberikan perhatian besar terhadap keberadaan pabrik dan industri baja di wilayah masing-masing.
"Oleh karena itu, mereka sangat concern terhadap keberadaan steel mill ataupun industri steel supaya tetap ada di negara masing-masing, apakah itu di Eropa, apakah itu di Amerika," ungkap Airlangga.
Indonesia Perlu Perkuat Industri Dalam Negeri
Pemerintah menilai berbagai kebijakan perdagangan internasional tersebut perlu terus diperhatikan karena dapat memengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global.
Pada saat bersamaan, Indonesia dinilai perlu mempersiapkan langkah untuk menjaga industri nasional tetap kompetitif sekaligus memastikan pasar domestik dapat dimanfaatkan secara optimal oleh produsen dalam negeri.
"Selain itu, agar pasar di dalam negeri juga bisa dinikmati oleh produsen-produsen yang ada di dalam negeri, yang dibutuhkan bagi kita untuk penciptaan lapangan kerja dan untuk pertumbuhan ekonomi," kata Airlangga.
Menurut Airlangga, penguatan posisi produsen di pasar domestik berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja sekaligus upaya mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa




