
Pantau - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) mengenai penawaran aset ditokenisasi atau asset tokenization yang dinilai menjadi salah satu bagian dari masa depan keuangan digital.
OJK juga menaruh perhatian pada pengembangan stablecoin seiring dengan perkembangan sektor keuangan digital di Indonesia.
"Penyusunan RPOJK penawaran aset ditokenisasi atau asset tokenization yang saat ini sedang dalam proses, dan juga stablecoin, ini adalah the future of digital finance," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam seminar nasional di Jakarta, Selasa.
Tokenisasi Buka Peluang Investasi dengan Dana Lebih Kecil
Menurut Adi, tokenisasi berpotensi membuat instrumen investasi semakin mudah diakses masyarakat, termasuk mereka yang memiliki dana relatif kecil.
Sebagai gambaran, masyarakat yang saat ini mungkin membutuhkan dana sekitar Rp1 juta untuk membeli suatu instrumen investasi berpotensi dapat mulai berinvestasi hanya dengan Rp10.000 melalui tokenisasi.
Dalam menyusun regulasi inovasi keuangan digital, OJK berpegang pada prinsip bahwa aktivitas dan risiko yang sama perlu mendapatkan pengaturan yang sama.
"Dalam setiap penyusunan regulasinya, beberapa prinsip yang kami pegang adalah sama, same activities, same risk, same regulation. Dan ini proporsional terhadap risiko dan netral terhadap pesatnya perkembangan teknologi," katanya.
Prinsip tersebut membuat regulasi diarahkan agar proporsional dengan tingkat risiko sekaligus tetap netral terhadap pesatnya perkembangan teknologi.
OJK tidak hanya berfokus pada jenis teknologi yang digunakan, baik blockchain, artificial intelligence, cloud computing, teknologi data, maupun teknologi lainnya.
Fokus OJK berada pada substansi kegiatan, mitigasi risiko, dan perlindungan konsumen.
OJK juga berupaya memastikan regulasi tidak menjadi penghambat bagi perkembangan dan penerapan inovasi di sektor keuangan.
"Kami tidak ingin regulasi menjadi penghambat inovasi, tetapi kita ingin bahwa inovasi berjalan dengan pagar keamanan yang cukup memadai. Bagi OJK, parameter keberhasilan inovasi teknologi di sektor keuangan sangat jelas, yaitu ada dampak pada sektor ekonomi riil," ujarnya.
OJK Ingin Inovasi Menjangkau Kebutuhan Masyarakat
OJK memandang keberhasilan inovasi teknologi di sektor keuangan tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi juga dampaknya terhadap sektor ekonomi riil.
Menurut OJK, masih terlalu banyak inisiatif inovasi yang berhenti pada tahap konsep atau hanya diterapkan dalam skala terbatas sehingga belum mampu menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan manfaatnya.
Salah satu tantangannya adalah berbagai ide dan inovasi lahir di laboratorium atau dibahas di ruang rapat direksi, tetapi pada akhirnya tidak pernah mencapai pasar.
Kondisi tersebut antara lain terjadi karena inovasi yang dikembangkan belum dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat.
"Oleh karena itu, kita ingin berkolaborasi supaya karakter regulasi ini benar-benar bisa mengawal inovasi yang benar-benar bisa menyentuh kepada kebutuhan masyarakat kita," kata Adi.
Stablecoin Rupiah hingga Kustodian Aset Digital Disiapkan
OJK turut mendorong pemanfaatan aset digital agar menjadi lebih produktif dengan memperkuat pendalaman sektor keuangan Indonesia secara menyeluruh.
Sejumlah inovasi yang diproyeksikan hadir di Indonesia mencakup tokenisasi real asset, stable coin rupiah, layanan kustodian aset digital, serta pengelolaan dana kripto.
Implementasi berbagai inovasi tersebut akan dilakukan setelah POJK yang mengatur sektor terkait selesai disusun.
Penyelesaian POJK tersebut ditargetkan berlangsung pada tahun ini atau awal tahun depan.
Arah pengembangan ekosistem keuangan digital ke depan juga tidak hanya ditujukan untuk membuat aset kripto semakin menarik sebagai instrumen investasi.
OJK ingin membangun ekosistem aset digital Indonesia yang semakin terpercaya sembari mendorong inovasi, daya saing, dan penguatan aspek kedaulatan dalam ekosistem aset kripto serta aset keuangan digital.
"Arah pengembangan ke depan bukan hanya membuat aset kripto semakin menarik sebagai instrumen investasi, tapi menjadikan ekosistem aset digital Indonesia ini akan menjadi lebih terpercaya di samping kita mendorong terus inovasi dan competitiveness, termasuk terbentuknya penguatannya as a sovereignty dalam praktek atau dalam ekosistem aset kripto dan aset keuangan digital di Indonesia," kata Adi Budiarso pula.
- Penulis :
- Shila Glorya




