
Pantau - Bank Indonesia (BI) menyiapkan enam inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) agar potensi pasar yang besar dapat dioptimalkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia.
Enam inisiatif tersebut meliputi Gerbang Santri, Jawara Ekspor, penguatan ekosistem halal, Sapa Syariah, Kanal Ziswaf, dan Lentera Emas.
Deputi Direktur Kantor Perwakilan BI Jawa Timur Yono Haryono mengatakan Indonesia memiliki modal kuat untuk mengembangkan ekonomi syariah, meski sejumlah sektor masih perlu diperkuat agar mampu bersaing di tingkat global.
"Indonesia memiliki modal yang kuat dalam pengembangan ekonomi syariah, namun masih ada sejumlah sektor yang perlu diperkuat agar daya saing kita semakin tinggi dan kontribusinya terhadap ekonomi syariah global semakin besar," kata Yono dalam kegiatan Capacity Building bertema Pengembangan Eksyar di Surakarta, Jawa Tengah, Rabu, 7 Oktober 2026.
Indonesia Peringkat Keempat Ekonomi Syariah Global
Yono mengatakan Indonesia berada di peringkat keempat dalam pengembangan ekonomi syariah global berdasarkan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report.
Konsumsi sektor ekonomi syariah dunia mencapai sekitar 2,60 triliun dolar AS pada 2024, sedangkan aset keuangan syariah mencapai sekitar 9,72 triliun dolar AS.
Indonesia memiliki keunggulan pada sektor modest fashion yang berada di peringkat pertama global dan halal food di peringkat keempat.
Indonesia masih menghadapi tantangan pada sektor muslim-friendly tourism yang turun dari peringkat kedua menjadi keenam serta halal pharma and cosmetics yang turun dari peringkat kedua menjadi keempat.
Enam Inisiatif Perkuat Ekosistem Syariah
Gerbang Santri diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan tata kelola usaha pesantren melalui digitalisasi, termasuk pengembangan industri air minum dan greenhouse berbasis Internet of Things (IoT).
Jawara Ekspor ditujukan untuk mendorong pelaku usaha syariah memperkuat produk dan kapasitas sehingga mampu menembus pasar internasional.
Penguatan ekosistem halal dilakukan melalui kolaborasi pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, pesantren, dan masyarakat seiring penerapan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
Sapa Syariah diarahkan untuk mempertemukan aktivitas perdagangan dengan akses terhadap pembiayaan syariah.
BI juga mengembangkan Kanal Ziswaf untuk mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi serta perlindungan sosial.
Potensi wakaf uang berdasarkan perhitungan Badan Wakaf Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun, sementara akumulasi realisasinya baru sekitar Rp4 triliun.
Lentera Emas difokuskan pada penguatan literasi, inklusi, edukasi, digitalisasi, dan kapasitas sumber daya manusia.
Enam inisiatif tersebut diharapkan dapat memperluas partisipasi masyarakat sekaligus mengubah besarnya potensi ekonomi syariah menjadi aktivitas ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




