
Pantau - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat realisasi penyaluran dana transfer ke daerah (TKD) untuk tujuh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat Daya mencapai Rp3,89 triliun hingga Agustus 2026 atau 59,09 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp6,58 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir mengatakan penyaluran dana transfer tersebut berperan penting dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di wilayah Papua Barat Daya.
“Dana transfer yang disalurkan di wilayah Papua Barat Daya sampai dengan Agustus terealisasi 59,09 persen dari total pagu sebanyak Rp6,58 triliun,” ujar Kobir di Manokwari, Papua Barat, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kelengkapan dokumen persyaratan pencairan anggaran.
Kabupaten Sorong Terima Dana Transfer Terbesar
Berdasarkan data DJPb, Kabupaten Sorong menjadi daerah dengan nilai penyaluran TKD terbesar di Papua Barat Daya hingga Agustus 2026, yakni mencapai Rp731,49 miliar.
Posisi kedua ditempati Kabupaten Raja Ampat dengan realisasi sebesar Rp710,47 miliar, disusul Kota Sorong sebanyak Rp545,36 miliar.
Sementara itu, Kabupaten Tambrauw menerima dana transfer sebesar Rp492,69 miliar dan Kabupaten Sorong Selatan mencapai Rp489,54 miliar.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mencatat realisasi penyaluran sebesar Rp464,75 miliar, sedangkan Kabupaten Maybrat menerima Rp453,29 miliar.
Penyaluran tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran pemerintah pusat untuk mendukung kebutuhan fiskal masing-masing daerah.
“Kami terus berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah daerah agar dokumen syarat salur bisa dilengkapi karena akan diverifikasi terlebih dahulu,” ujar Kobir.
Kota Sorong Catat Persentase Penyaluran Tertinggi
Dari sisi persentase terhadap pagu anggaran, Kota Sorong mencatat tingkat realisasi TKD tertinggi sebesar 65,55 persen dari total pagu Rp831,99 miliar.
Kabupaten Raja Ampat berada di posisi berikutnya dengan realisasi 63,86 persen dari pagu Rp1,11 triliun.
Selanjutnya, Kabupaten Sorong mencatat realisasi 63,51 persen dari total alokasi Rp1,15 triliun.
Kabupaten Sorong Selatan telah merealisasikan 61,15 persen dari pagu Rp800,52 miliar, sedangkan Kabupaten Maybrat mencapai 57,09 persen dari pagu Rp793,93 miliar.
Adapun Kabupaten Tambrauw mencatat realisasi 56,07 persen dari pagu Rp876,69 miliar.
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mencatat persentase penyaluran terendah, yakni 46,03 persen dari total pagu Rp1,01 triliun.
“Ada empat daerah yang penyaluran dana transfer sudah melewati 50 persen dari total pagu masing-masing,” ucap Kobir.
Dana Alokasi Umum Mendominasi Penyaluran TKD
Kobir menjelaskan komponen terbesar dalam penyaluran TKD Papua Barat Daya berasal dari dana alokasi umum (DAU).
Hingga Agustus 2026, realisasi DAU mencapai Rp2,48 triliun atau 73,84 persen dari total pagu sebesar Rp3,36 triliun.
Sementara itu, dana alokasi khusus (DAK) nonfisik telah tersalurkan sebesar Rp501,39 miliar atau 71,25 persen dari pagu Rp703,67 miliar.
Untuk dana otonomi khusus (otsus), realisasi penyaluran tercatat sebesar Rp400,32 miliar atau 25,51 persen dari total alokasi Rp1,57 triliun.
Penyaluran dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp337,71 miliar atau 66,75 persen dari pagu Rp505,92 miliar.
Adapun Dana Desa telah tersalurkan sebesar Rp153,61 miliar atau 40,96 persen dari alokasi Rp375,01 miliar.
Realisasi DAK Fisik Baru Mencapai Rp17,20 Miliar
Selain komponen tersebut, DJPb mencatat penyaluran DAK fisik di Papua Barat Daya mencapai Rp17,20 miliar hingga Agustus 2026.
Jumlah tersebut setara dengan 24,53 persen dari total pagu DAK fisik tahun anggaran 2026 sebesar Rp70,12 miliar.
“DAK fisik sudah tersalur 24,53 persen dari total alokasi pagu tahun 2026 sebanyak Rp70,12 miliar,” ujar Kobir.
Kementerian Keuangan melalui DJPb terus melakukan koordinasi dengan tujuh pemerintah daerah penerima TKD agar dokumen persyaratan penyaluran dapat dilengkapi dan diverifikasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung kelancaran penyaluran dana transfer yang digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan daerah di Papua Barat Daya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




