
Pantau - Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengatur (BP) BUMN, Dony Oskaria, memastikan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) tidak akan digabungkan atau merger karena kedua perusahaan memiliki model bisnis dan karakteristik industri yang berbeda.
Dony menyampaikan penegasan tersebut di Jakarta, Kamis (8/10), saat menjelaskan arah kebijakan konsolidasi perusahaan-perusahaan badan usaha milik negara (BUMN).
Menurutnya, kesamaan sektor usaha secara umum tidak dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk menggabungkan dua perusahaan.
Ia menilai setiap rencana penggabungan harus mempertimbangkan kesesuaian model bisnis, karakteristik industri, serta praktik pengelolaan masing-masing perusahaan.
“Kita harus mencermati juga bisnis model masing-masing (perusahaan). Tidak bisa karena mereka (bergerak di) laut, terus, ya, tidak bisa kita satukan juga, karena masing-masing sudah ada *best practice industry-*nya, kan,” kata Dony di Jakarta, Kamis.
Dony menegaskan bahwa Pelindo dan Pelni memang sama-sama memiliki keterkaitan dengan sektor maritim, tetapi menjalankan kegiatan usaha yang berbeda.
Dony Oskaria Tegaskan Pelindo dan Pelni Tidak Akan Digabungkan
Dony menjelaskan bahwa Pelindo merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri kepelabuhanan.
Kegiatan usaha Pelindo berfokus pada pengelolaan pelabuhan serta penyediaan berbagai layanan kepelabuhanan.
Sementara itu, Pelni merupakan perusahaan yang bergerak dalam industri pelayaran dan menyediakan layanan transportasi laut.
Menurut Dony, perbedaan tersebut menjadi alasan utama mengapa kedua perusahaan tidak tepat untuk digabungkan.
Meskipun sama-sama beroperasi dalam sektor maritim, industri kepelabuhanan dan industri pelayaran memiliki karakteristik operasional yang berbeda.
“Pelindo itu port industry. Yang satu lagi (Pelni), industrinya adalah pelayaran. Jadi tidak bisa (merger), tidak ketemu dia. Ya, walaupun sama-sama di laut, bukan berarti mereka akan di-merger,” ujar dia.
Dony menekankan bahwa kebijakan konsolidasi BUMN tidak dapat dilakukan hanya karena dua perusahaan memiliki hubungan dalam satu sektor ekonomi.
Menurutnya, perusahaan yang bergerak dalam pengelolaan pelabuhan tidak otomatis dapat digabungkan dengan perusahaan penyedia layanan transportasi laut.
Ia juga membantah pernah menyampaikan adanya rencana penggabungan Pelindo dan Pelni.
“Ya pasti tidak di-merger (antara Pelni dan Pelindo), karena memang itu dua bisnis yang berbeda. Saya tidak pernah sampaikan Pelni dan Pelindo akan di-merger. Itu dua hal yang berbeda. Satu adalah port, satu lagi adalah transportasinya,” tegas Dony.
Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas posisi Danantara bahwa Pelindo dan Pelni tidak termasuk pasangan perusahaan yang direncanakan untuk digabungkan.
Peluang Merger Pelni dan ASDP Masih Terbuka
Selain membahas Pelindo dan Pelni, Dony juga menanggapi kemungkinan penggabungan Pelni dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Berbeda dengan rencana penggabungan Pelindo dan Pelni yang dipastikan tidak dilakukan, Dony menyatakan peluang merger Pelni dan ASDP masih dapat dipertimbangkan.
Namun, ia belum memberikan kepastian mengenai pelaksanaan penggabungan kedua perusahaan tersebut.
Menurut Dony, setiap rencana konsolidasi harus melalui kajian terhadap karakteristik dan keunikan masing-masing perusahaan.
Penilaian tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa penggabungan perusahaan dapat dilakukan secara tepat.
“Nah itu mungkin bisa, tetapi kita melihat juga apa uniqueness-nya dan lain sebagainya. Semuanya kan dipertimbangkan dengan baik-baiknya, (perusahaan dengan industri) yang sama dulu yang kita lakukan merger,” kata Dony.
Dengan demikian, kemungkinan penggabungan Pelni dan ASDP masih berada pada tahap pertimbangan dan belum menjadi keputusan resmi.
Dony menegaskan bahwa seluruh rencana penggabungan BUMN harus dikaji secara matang sebelum dilaksanakan.
Ia juga menjelaskan bahwa perusahaan dengan kesamaan jenis industri menjadi prioritas dalam kebijakan konsolidasi.
Danantara Prioritaskan Merger BUMN dengan Jenis Usaha yang Sama
Dony menjelaskan bahwa pendekatan konsolidasi BUMN diarahkan terlebih dahulu kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kesamaan bidang usaha.
Menurutnya, kesesuaian karakteristik bisnis menjadi pertimbangan penting agar penggabungan perusahaan dapat menghasilkan efisiensi.
Salah satu kelompok perusahaan yang disebut berpotensi menjadi sasaran konsolidasi adalah perusahaan yang bergerak dalam industri asuransi.
Perusahaan-perusahaan asuransi dinilai memiliki kesamaan bidang usaha sehingga lebih sesuai untuk digabungkan.
Selain sektor asuransi, Dony juga menyebut perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan aset atau asset management.
Kelompok perusahaan pengelolaan aset menjadi salah satu contoh usaha yang dapat dikonsolidasikan karena berada dalam jenis industri yang sama.
Dony turut menyebut perusahaan-perusahaan pengelola kawasan industri sebagai kelompok usaha lain yang dapat digabungkan.
“Misalkan seperti (perusahaan) asuransi, jelas sama yang kita merger. (Perusahaan) Asset management kita merger, kemudian (perusahaan) kawasan industri kita merger. Ini kan memang sudah sama (jenis bisnisnya). Jadi kita lakukan efisiensi, jadi lebih efisien,” ujarnya menambahkan.
Melalui pendekatan tersebut, Danantara mengutamakan penggabungan perusahaan yang memiliki kesamaan kegiatan usaha dan karakteristik industri.
Dony menilai konsolidasi perusahaan sejenis lebih sesuai dengan tujuan peningkatan efisiensi dalam pengelolaan BUMN.
Efisiensi Jadi Pertimbangan Utama Konsolidasi BUMN
Dony menegaskan bahwa kebijakan penggabungan perusahaan BUMN bertujuan meningkatkan efisiensi pengelolaan usaha.
Namun, upaya mencapai efisiensi tidak berarti seluruh perusahaan dalam sektor yang sama harus disatukan.
Menurutnya, masing-masing industri memiliki standar pengelolaan dan praktik bisnis yang perlu diperhatikan.
Karena itu, proses penggabungan harus mempertimbangkan apakah model bisnis perusahaan yang akan disatukan memang memiliki kesesuaian.
Dalam kasus Pelindo dan Pelni, perbedaan antara industri kepelabuhanan dan industri pelayaran menjadi alasan untuk tidak melakukan penggabungan.
Sementara itu, kemungkinan konsolidasi Pelni dengan ASDP masih dapat dikaji dengan memperhatikan karakteristik khusus masing-masing perusahaan.
Dony juga menekankan bahwa kebijakan merger tidak hanya didasarkan pada hubungan antarkegiatan usaha, tetapi juga pada kesamaan jenis industri.
Pendekatan tersebut menjadi dasar bagi Danantara dalam menentukan perusahaan-perusahaan yang dapat digabungkan untuk meningkatkan efisiensi.
Dengan demikian, penggabungan BUMN akan lebih dahulu diprioritaskan pada kelompok perusahaan yang menjalankan bisnis sejenis, seperti asuransi, pengelolaan aset, dan kawasan industri.
Danantara memastikan Pelindo dan Pelni tidak akan digabungkan, sedangkan peluang merger Pelni dengan ASDP masih terbuka untuk dipertimbangkan lebih lanjut tanpa keputusan pelaksanaan yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Arian Mesa




