HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Percepat Pembangunan 10 Ribu Hunian Tetap di Aceh Tamiang, Sekitar 1.000 Rumah Sudah Rampung

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Percepat Pembangunan 10 Ribu Hunian Tetap di Aceh Tamiang, Sekitar 1.000 Rumah Sudah Rampung
Foto: Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Ronny Hutahayan dalam kunjungannya ke lokasi pembangunan hunian tetap (huntap) di Desa Lubuk Hidup, Aceh Tamiang, Aceh, Kamis 8/10/2026 (sumber: ANTARA/Fitra Ashari)

Pantau - Pemerintah mempercepat pembangunan lebih dari 10.000 unit hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dengan target penyelesaian dalam dua tahun setelah jadwal rehabilitasi dan rekonstruksi dipangkas dari rencana awal tiga tahun.

Deputi Bidang Koordinasi Pembangunan Perumahan dan Sarana dan Prasarana Permukiman Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ronny Hutahayan, mengatakan Aceh Tamiang menjadi salah satu wilayah dengan kebutuhan hunian tetap terbesar dalam penanganan pascabencana.

Berdasarkan hasil identifikasi pemerintah, Kabupaten Aceh Tamiang membutuhkan lebih dari 18.000 unit hunian tetap untuk memulihkan tempat tinggal masyarakat terdampak bencana.

Dari total kebutuhan tersebut, lebih dari 10.000 unit direncanakan dibangun melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

"Jadi ini memang sebagai suatu kabupaten ini terdampak paling masif dan juga pembangunannya membutuhkan pembangunan huntap paling besar. Di Tamiang ini sebenarnya paling besar nanti rencana penyediaan huntapnya," kata Ronny saat melakukan kunjungan dan pemantauan pembangunan huntap dan hunian sementara (huntara) di Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (8/10).

Untuk tahun 2026, Kementerian PKP menargetkan pembangunan sebanyak 2.399 unit hunian tetap di Aceh Tamiang, dengan sekitar 1.000 unit di antaranya telah selesai dibangun.

Presiden Minta Pembangunan Hunian Tetap Dipercepat Menjadi Dua Tahun

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun.

Rencana awal tersebut mencakup periode 2026 hingga 2028 sebagai tahapan pemulihan dan pembangunan kembali kawasan terdampak bencana.

Namun, berdasarkan arahan Presiden pada 25 Mei 2026, pembangunan hunian tetap diminta dipercepat dari tiga tahun menjadi dua tahun.

Arahan tersebut menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menyesuaikan jadwal pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak.

Percepatan pembangunan dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh tempat tinggal permanen lebih cepat setelah mengalami kerusakan atau kehilangan rumah akibat bencana.

Pemerintah menempatkan penyediaan hunian tetap sebagai salah satu prioritas dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Kabupaten Aceh Tamiang.

Ronny menjelaskan bahwa pembangunan hunian tetap dilaksanakan melalui sejumlah skema yang melibatkan kementerian dan lembaga berbeda.

Skema tersebut terdiri atas pembangunan hunian di lokasi asal atau in situ serta pembangunan hunian melalui relokasi atau ex situ.

Pembangunan hunian in situ melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sementara itu, pembangunan hunian ex situ atau relokasi menjadi bagian dari tanggung jawab Kementerian PKP.

Pembagian skema tersebut dilakukan untuk menyesuaikan pembangunan rumah dengan kondisi lokasi serta kebutuhan keselamatan masyarakat terdampak bencana.

Kementerian PKP Targetkan 2.399 Rumah pada 2026, Sekitar 1.000 Unit Selesai

Kementerian PKP menargetkan pembangunan sebanyak 2.399 unit hunian tetap di Kabupaten Aceh Tamiang sepanjang 2026.

Ronny menyampaikan bahwa sekitar 1.000 unit dari target tersebut telah selesai dibangun.

Dengan capaian tersebut, realisasi pembangunan sementara mencapai sekitar 41,7 persen dari target tahun 2026.

Sementara itu, sekitar 1.399 unit hunian tetap masih perlu diselesaikan untuk memenuhi target pembangunan tahun berjalan.

Jumlah tersebut merupakan perhitungan berdasarkan angka sekitar 1.000 unit yang disampaikan Ronny sehingga dapat berubah mengikuti perkembangan pekerjaan di lapangan.

Pembangunan unit-unit lainnya masih terus berlangsung sebagai bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan permukiman masyarakat.

Selain pembangunan fisik rumah, pemerintah juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar kawasan hunian tetap dapat digunakan sebagai lingkungan tempat tinggal yang layak.

Fasilitas yang direncanakan mencakup jalan lingkungan, drainase, sanitasi, penerangan kawasan, dan akses air bersih.

Penyediaan infrastruktur dasar tersebut diperlukan untuk mendukung aktivitas sehari-hari masyarakat yang akan menempati kawasan hunian tetap.

Sebanyak 169 Hunian Tetap di Lahan 10 Hektare Ditargetkan Rampung Desember

Salah satu lokasi pembangunan hunian tetap yang menjadi perhatian pemerintah berada di kawasan Desa Lubuk Sidup, Kabupaten Aceh Tamiang.

Di lokasi tersebut, pemerintah melalui koordinasi Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Kementerian PKP menyiapkan pembangunan kawasan permukiman bagi masyarakat terdampak bencana.

Pemerintah merencanakan pemanfaatan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan sebanyak 169 unit hunian tetap.

Saat ini, pekerjaan di lokasi tersebut masih berada pada tahap pembersihan dan penyiapan lahan atau clearing area.

Tahap tersebut dilakukan sebelum pembangunan fisik rumah dan sarana pendukung kawasan dilaksanakan lebih lanjut.

Pemerintah menargetkan pembangunan 169 unit hunian tetap tersebut dapat diselesaikan pada akhir Desember 2026.

Target tersebut menjadi bagian dari percepatan pembangunan hunian tetap yang dilakukan pemerintah sepanjang tahun ini.

Meski demikian, Ronny mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang harus diselesaikan, terutama terkait penyediaan dan kesiapan lahan.

Ketersediaan lahan menjadi faktor penting karena pemerintah harus memastikan kawasan yang dipilih sesuai untuk pembangunan permukiman permanen.

Pemerintah Pastikan Lokasi Hunian Tetap Berada di Luar Zona Rawan Bencana

Ronny menegaskan bahwa percepatan pembangunan hunian tetap tidak boleh mengabaikan keselamatan masyarakat yang akan menempatinya.

Menurutnya, pemilihan lokasi pembangunan harus mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana agar rumah yang dibangun tidak berada di kawasan berisiko tinggi.

"Pemilihan lahan di luar zona rawan bencana itu menjadi sangat penting, karena ini menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat ke depannya," ujarnya.

Pemerintah berkomitmen memastikan lokasi hunian tetap berada di luar zona rawan bencana untuk mendukung keamanan masyarakat dalam jangka panjang.

Pertimbangan keselamatan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kawasan pembangunan rumah permanen.

Selain keamanan lokasi, pemerintah juga memperhatikan kelengkapan infrastruktur pendukung di kawasan permukiman.

Sarana dasar seperti drainase, sanitasi, penerangan, dan air bersih menjadi bagian dari kebutuhan yang harus dipersiapkan bersamaan dengan pembangunan rumah.

Dengan demikian, pembangunan hunian tetap tidak hanya berfokus pada jumlah unit yang selesai, tetapi juga pada kelayakan kawasan permukiman.

Akses Jalan Menuju Kawasan Hunian Tetap Masih Perlu Diperbaiki

Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap kondisi jalan menuju sejumlah lokasi pembangunan hunian tetap di Aceh Tamiang.

Ronny menjelaskan bahwa masih terdapat ruas jalan menuju kawasan permukiman yang belum memiliki permukaan beraspal.

Kondisi tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu ditangani untuk meningkatkan aksesibilitas kawasan hunian tetap.

Pemerintah berupaya mendorong perbaikan jalan melalui dukungan anggaran pemerintah daerah maupun program pembangunan jalan desa.

Salah satu sumber pembiayaan yang dipertimbangkan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Selain melalui APBD, peningkatan akses jalan juga dapat diupayakan melalui program jalan desa sesuai dengan mekanisme yang tersedia.

Perbaikan akses tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat menuju dan dari kawasan hunian tetap.

Ketersediaan jalan yang memadai juga menjadi bagian dari upaya menyiapkan lingkungan permukiman yang dapat digunakan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pemerintah Lakukan Pemantauan Berkala untuk Kejar Target Pembangunan

Ronny menekankan bahwa percepatan pembangunan lebih dari 10.000 unit hunian tetap di Aceh Tamiang membutuhkan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga terkait.

Koordinasi tersebut diperlukan karena pembangunan hunian tetap mencakup berbagai tahapan, mulai dari penyediaan lahan hingga pembangunan rumah dan infrastruktur pendukung.

Pemerintah juga memastikan perkembangan pembangunan akan dipantau secara berkala agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan target.

Pemantauan tidak hanya dilakukan setelah pembangunan selesai, tetapi juga selama proses pekerjaan berlangsung.

"Kami mau memastikan bahwa bukan hanya nanti kita monitoring dan evaluasi di akhir, tetapi selama masanya progres pembangunannya," katanya.

Melalui pemantauan berkelanjutan, pemerintah berupaya mengidentifikasi persoalan yang muncul dan memastikan setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.

Secara keseluruhan, kebutuhan hunian tetap di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai lebih dari 18.000 unit, dengan lebih dari 10.000 unit di antaranya direncanakan dibangun melalui Kementerian PKP.

Pada 2026, pembangunan ditargetkan mencapai 2.399 unit, termasuk sekitar 1.000 rumah yang telah selesai dan 169 unit yang direncanakan rampung pada akhir Desember.

Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan hunian tetap dalam dua tahun dengan tetap memperhatikan keamanan lokasi, kelengkapan sarana dasar, dan aksesibilitas kawasan.

Melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, pemerintah berupaya mempercepat pemulihan tempat tinggal masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang sekaligus menyediakan kawasan permukiman yang aman dan layak dihuni.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026