
Pantau - Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah memastikan peningkatan kualitas pelayanan ibadah haji 2027 menyusul kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah menjadi sekitar Rp98,4 juta per orang, meskipun biaya yang ditanggung langsung oleh jamaah justru mengalami penurunan.
"Jangan sampai biaya meningkat, tetapi jamaah masih menghadapi persoalan yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Dini di Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Dini menegaskan bahwa kenaikan total biaya penyelenggaraan haji harus diimbangi dengan perbaikan layanan yang benar-benar dirasakan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal penting agar besarnya anggaran penyelenggaraan haji memberikan manfaat nyata bagi jamaah Indonesia.
Biaya Haji 2027 Capai Rp98,4 Juta, Beban Jamaah Justru Turun
Dini menjelaskan bahwa BPIH 2027 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi jumlah yang harus dibayarkan langsung oleh jamaah turun sekitar Rp3,4 juta.
Berdasarkan skema pembiayaan yang telah disepakati, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) rata-rata ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per orang.
Jumlah tersebut setara dengan 55,50 persen dari keseluruhan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara itu, sebesar 44,50 persen atau Rp43.817.526,35 berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji.
Dengan demikian, total BPIH berdasarkan kedua komponen tersebut mencapai sekitar Rp98,47 juta per jamaah.
"Dalam skema pelunasan tahun 2027 juga terdapat dukungan pemerintah sehingga beban yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah menjadi lebih ringan," katanya.
Dini menilai masyarakat perlu memahami perbedaan antara total biaya penyelenggaraan haji dan biaya yang wajib dibayarkan langsung oleh jamaah.
Menurutnya, kenaikan BPIH tidak selalu berarti jamaah harus mengeluarkan biaya lebih besar karena sebagian pembiayaan ditopang oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Melalui skema tersebut, beban pembayaran jamaah dapat ditekan meskipun total kebutuhan biaya penyelenggaraan mengalami peningkatan.
DPR Soroti Kualitas Pelayanan Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
Dini menegaskan bahwa perhatian Komisi VIII DPR RI tidak hanya tertuju pada besaran biaya haji, tetapi juga pada pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah pelayanan di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna.
Menurutnya, pelayanan di tiga lokasi tersebut harus menjadi prioritas karena merupakan bagian penting dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji.
Komponen pelayanan Armuzna telah masuk dalam perhitungan biaya penyelenggaraan haji sehingga kualitasnya harus dipastikan mengalami peningkatan.
"Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, fasilitas, sampai kesiapan petugas harus dipersiapkan dengan lebih baik," katanya.
Dini meminta seluruh aspek pelayanan tersebut mendapatkan perhatian serius agar jamaah tidak kembali menghadapi persoalan yang sama seperti pada penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya.
Kesiapan petugas dan fasilitas pendukung juga menjadi bagian penting untuk memastikan jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman.
Komisi VIII DPR RI Janji Kawal Penyelenggaraan Haji 2027
Dini menyatakan komitmennya untuk terus mengawasi pelaksanaan skema pembiayaan dan pelayanan ibadah haji 2027.
Menurutnya, pengawasan DPR tidak boleh berhenti pada penetapan angka pembiayaan, tetapi harus mencakup kualitas layanan yang diterima jamaah selama berada di Arab Saudi.
Komisi VIII DPR RI menginginkan penyelenggaraan haji 2027 tidak hanya memberikan keringanan biaya, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Pengawasan tersebut terutama diarahkan pada kesiapan fasilitas, transportasi, konsumsi, akomodasi, dan petugas di kawasan Armuzna.
"Karena itu, Komisi VIII akan terus melakukan pengawasan agar penyelenggaraan haji 2027, khususnya pelayanan di Armuzna, benar-benar lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya dan memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi jemaah dalam menjalankan ibadah," katanya.
Dini menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan harus menjadi bagian dari pelaksanaan kebijakan biaya haji 2027 agar jamaah memperoleh manfaat dari skema pembiayaan yang telah ditetapkan.
- Penulis :
- Aditya Yohan




