
Pantau - Kementerian Koperasi Republik Indonesia memberikan dukungan anggaran sebesar Rp3,79 miliar kepada 12 pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau untuk mempercepat proses verifikasi dan validasi (verval) pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) pada 2026.
Bantuan anggaran tersebut ditujukan untuk mempercepat pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kesesuaian kondisi fisik bangunan koperasi sekaligus memperkuat koordinasi pelaksanaan program di tingkat daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, mengatakan dukungan anggaran dari Kementerian Koperasi sangat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat pelaksanaan program, terutama ketika kondisi fiskal menghadapi keterbatasan.
"Alhamdulillah, di tengah kondisi fiskal kita dalam upaya percepatan ini, Kementerian memberikan dukungan anggaran untuk proses ini agar lebih cepat," ujar Syahrial dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat (9/10/2026).
Anggaran tersebut juga dialokasikan untuk mendukung penguatan tugas dan fungsi Project Manager Officer (PMO) KDKMP Provinsi Riau Tahun 2026.
Penguatan PMO diarahkan untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta percepatan pembangunan dan penyelesaian proses verifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Riau.
Kampar Terima Anggaran Terbesar Rp787 Juta, Disusul Rokan Hulu dan Siak
Kabupaten Kampar menjadi daerah yang memperoleh alokasi anggaran terbesar dari Kementerian Koperasi untuk mendukung proses verifikasi dan validasi KDKMP di Provinsi Riau.
Kampar menerima anggaran sebesar Rp787 juta, disusul Kabupaten Rokan Hulu sebesar Rp436 juta dan Kabupaten Siak sebesar Rp427 juta.
Sementara itu, Kabupaten Rokan Hilir memperoleh Rp409 juta dan Kabupaten Indragiri Hulu mendapatkan Rp355 juta.
Kabupaten Kepulauan Meranti tercatat menerima alokasi terkecil, yakni Rp113 juta.
Secara keseluruhan, dukungan anggaran tersebut diberikan kepada 12 pemerintah kabupaten dan kota di Riau untuk mempercepat pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik bangunan koperasi.
Berikut rincian alokasi anggaran verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Riau.
Kabupaten Kampar: Rp787 juta.
Kabupaten Rokan Hulu: Rp436 juta.
Kabupaten Siak: Rp427 juta.
Kabupaten Rokan Hilir: Rp409 juta.
Kabupaten Indragiri Hulu: Rp355 juta.
Kabupaten Bengkalis: Rp338 juta.
Kabupaten Indragiri Hilir: Rp221 juta.
Kabupaten Kuantan Singingi: Rp194 juta.
Kota Dumai: Rp176 juta.
Kabupaten Pelalawan: Rp176 juta.
Kota Pekanbaru: Rp158 juta.
Kabupaten Kepulauan Meranti: Rp113 juta.
Berdasarkan rincian tersebut, total dukungan anggaran yang diterima pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau mencapai Rp3,79 miliar.
Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk menunjang pelaksanaan tugas tim verifikasi dan validasi yang telah dibentuk pada tingkat kabupaten dan kota.
Sebanyak 416 Bangunan Koperasi Merah Putih di Riau Rampung, Baru 114 Diverifikasi
Pemerintah Provinsi Riau mencatat sebanyak 416 bangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah mencapai progres pembangunan fisik 100 persen.
Namun, dari jumlah tersebut, baru 114 bangunan yang tercatat telah menjalani proses verifikasi dan validasi.
Artinya, sekitar 27,4 persen dari keseluruhan bangunan koperasi yang telah selesai dibangun sudah melalui proses pemeriksaan administrasi dan fisik.
Sementara itu, sebanyak 302 bangunan lainnya atau sekitar 72,6 persen masih belum tercatat menyelesaikan proses verifikasi dan validasi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena penyelesaian pembangunan fisik perlu diikuti pemeriksaan untuk memastikan kesesuaian dengan data yang dilaporkan.
Dukungan anggaran dari Kementerian Koperasi diharapkan membantu tim verifikasi di kabupaten dan kota mempercepat pemeriksaan terhadap ratusan bangunan yang telah selesai dibangun.
Proses tersebut juga diperlukan untuk memastikan seluruh informasi pembangunan koperasi tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Verifikasi Periksa Dokumen dan Kondisi Fisik Bangunan Koperasi
Syahrial menjelaskan bahwa anggaran dari Kementerian Koperasi diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas Tim Verifikasi dan Validasi KDKMP di seluruh kabupaten dan kota.
Tim tersebut bertanggung jawab memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang berkaitan dengan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pemeriksaan administrasi dilakukan untuk memastikan data dan dokumen pembangunan telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Selain memeriksa dokumen, tim juga bertugas melakukan validasi terhadap keberadaan dan kondisi fisik bangunan koperasi di lapangan.
Validasi fisik bertujuan memastikan bahwa bangunan yang dilaporkan telah selesai benar-benar tersedia dan sesuai dengan informasi pembangunan yang tercatat.
Kedua tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan secara tertib dan dapat dipantau.
Dengan adanya dukungan anggaran tambahan, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kecepatan pelaksanaan pemeriksaan tanpa mengabaikan ketepatan data.
Pemprov Riau Dorong Penyediaan Lahan Melalui Pinjam Pakai dan Hibah
Selain mempercepat proses verifikasi, Pemerintah Provinsi Riau juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk mendukung penyediaan lahan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Syahrial menegaskan bahwa ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan fasilitas koperasi di daerah.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah dapat dilakukan melalui berbagai mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Salah satu mekanisme yang dapat digunakan adalah pinjam pakai lahan untuk mendukung pembangunan fasilitas koperasi.
Selain itu, pemerintah daerah juga dapat memberikan dukungan melalui mekanisme hibah atau bentuk pemanfaatan lahan lainnya.
"Bisa pinjam pakai, hibah dan bentuk lainnya, dengan begitu terjadilah percepatan pembangunan," kata Syahrial.
Dukungan penyediaan lahan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program tersebut merupakan salah satu agenda pembangunan nasional yang mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah Provinsi Riau bersama pemerintah kabupaten dan kota berupaya mendukung pelaksanaannya melalui penyediaan lahan, penguatan koordinasi, dan percepatan penyelesaian administrasi pembangunan.
Hasil Verifikasi Koperasi Merah Putih Akan Masuk Sistem Nasional SimKopdes
Syahrial juga menjelaskan bahwa seluruh hasil verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem informasi yang terintegrasi secara nasional.
Sistem yang digunakan adalah Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan atau SimKopdes.
Melalui SimKopdes, hasil pemeriksaan administrasi dan validasi kondisi fisik bangunan koperasi di Provinsi Riau akan menjadi bagian dari data nasional KDKMP.
Integrasi tersebut bertujuan memastikan informasi mengenai pembangunan koperasi dapat tercatat secara tertib, akurat, dan terkoordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Keberadaan data yang telah diverifikasi juga diharapkan mempermudah pemantauan perkembangan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai wilayah.
Pemerintah kabupaten dan kota memiliki tanggung jawab memastikan data yang dimasukkan ke dalam sistem sesuai dengan hasil pemeriksaan di lapangan.
Dengan demikian, pencatatan pembangunan koperasi tidak hanya didasarkan pada laporan administrasi, tetapi juga hasil validasi terhadap kondisi fisik bangunan.
Anggaran Rp3,79 Miliar Diharapkan Percepat Penyelesaian Verifikasi 302 Koperasi
Dukungan anggaran Rp3,79 miliar dari Kementerian Koperasi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk mempercepat penyelesaian proses verifikasi dan validasi pembangunan KDKMP di Provinsi Riau.
Dari 416 bangunan yang telah mencapai progres fisik 100 persen, masih terdapat 302 bangunan yang perlu menyelesaikan proses pemeriksaan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan dukungan tersebut untuk memperkuat kinerja tim verifikasi dan memastikan pemeriksaan administrasi serta fisik berjalan sesuai ketentuan.
Penguatan fungsi PMO juga diarahkan untuk memperbaiki koordinasi dan pengawasan pelaksanaan program di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Selain itu, penyediaan lahan melalui mekanisme pinjam pakai, hibah, dan bentuk dukungan lainnya diharapkan membantu mempercepat pembangunan koperasi yang masih berlangsung.
Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan dicatat dalam SimKopdes sebagai bagian dari penguatan sistem pendataan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional.
Melalui dukungan anggaran, penguatan koordinasi, penyediaan lahan, dan integrasi data, Pemerintah Provinsi Riau berupaya mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sekaligus memastikan pembangunan yang telah diselesaikan dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
- Penulis :
- Shila Glorya




