
Pantau - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melaporkan realisasi penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun hingga September 2026, tumbuh 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Capaian tersebut setara dengan 71,5 persen dari target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sebesar Rp336 triliun.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (9/10/2026), Suahasil menyampaikan bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini menunjukkan pertumbuhan yang cukup sehat.
"Kepabeanan dan cukai tahun ini juga cukup sehat. Tahun lalu sebenarnya juga cukup sehat. Kalau lihat, tahun lalu telah terkumpul Rp221,3 triliun, tahun ini terkumpul Rp240,1 triliun," ujar Suahasil.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan kepabeanan dan cukai pada Januari hingga September 2025 tercatat sebesar Rp221,3 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun 2026 meningkat menjadi Rp240,1 triliun.
Dengan demikian, penerimaan negara dari sektor tersebut bertambah sekitar Rp18,8 triliun secara tahunan.
Peningkatan penerimaan ditopang pertumbuhan tiga komponen utama, yakni cukai, bea masuk, dan bea keluar.
Penerimaan Cukai Capai Rp167,7 Triliun, Ditopang Produksi Rokok dan Penindakan Barang Ilegal
Penerimaan negara dari sektor cukai hingga September 2026 tercatat mencapai Rp167,7 triliun atau tumbuh 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Cukai menjadi komponen terbesar dalam struktur penerimaan kepabeanan dan cukai dengan kontribusi sekitar 69,8 persen dari total Rp240,1 triliun.
Pertumbuhan penerimaan tersebut didukung oleh peningkatan produksi rokok serta upaya penegakan hukum terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Pemerintah terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara.
Selain penegakan hukum, peningkatan produksi rokok turut memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan penerimaan cukai sepanjang Januari hingga September 2026.
Kombinasi peningkatan produksi dan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal menjadi faktor yang mendukung kinerja penerimaan cukai selama sembilan bulan pertama tahun ini.
Bea Masuk Tumbuh 13,6 Persen, Penerimaan Negara Capai Rp41,6 Triliun
Sementara itu, penerimaan negara dari sektor bea masuk tercatat sebesar Rp41,6 triliun hingga September 2026.
Realisasi tersebut meningkat 13,6 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Bea masuk merupakan pungutan negara terhadap barang impor yang masuk ke wilayah Indonesia sesuai ketentuan kepabeanan.
Pertumbuhan penerimaan bea masuk terutama didorong oleh peningkatan volume dan nilai barang impor.
Kenaikan aktivitas impor tersebut memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara dari kegiatan perdagangan internasional.
Dari keseluruhan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp240,1 triliun, bea masuk menyumbang sekitar 17,3 persen.
Peningkatan penerimaan tersebut menunjukkan adanya pertumbuhan kontribusi aktivitas impor terhadap pendapatan negara sepanjang sembilan bulan pertama 2026.
Bea Keluar Melonjak 44,5 Persen Berkat Kenaikan Harga dan Ekspor CPO
Pertumbuhan paling tinggi dalam komponen penerimaan kepabeanan dan cukai terjadi pada sektor bea keluar yang melonjak 44,5 persen secara tahunan.
Hingga September 2026, penerimaan negara dari bea keluar tercatat mencapai Rp30,9 triliun.
Kenaikan tersebut terutama didorong oleh penguatan harga minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) serta peningkatan volume ekspor komoditas tersebut.
Bea keluar merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang ekspor tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan harga CPO meningkatkan nilai komoditas ekspor, sementara pertumbuhan volume ekspor turut mendukung penerimaan negara dari sektor tersebut.
Kombinasi kedua faktor itu membuat bea keluar mencatat pertumbuhan tertinggi dibandingkan penerimaan cukai dan bea masuk.
Berdasarkan total penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2026, kontribusi bea keluar mencapai sekitar 12,9 persen.
Kinerja tersebut menunjukkan peran ekspor minyak kelapa sawit dalam mendukung penerimaan negara dari aktivitas perdagangan internasional.
Rincian Penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga September 2026
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari hingga September 2026 mengalami pertumbuhan pada seluruh komponen utama.
Berikut rincian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga September 2026.
Cukai: Rp167,7 triliun, tumbuh 2,7 persen secara tahunan.
Bea masuk: Rp41,6 triliun, tumbuh 13,6 persen secara tahunan.
Bea keluar: Rp30,9 triliun, tumbuh 44,5 persen secara tahunan.
Secara keseluruhan, pemerintah melaporkan total penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp240,1 triliun atau meningkat 8,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penjumlahan ketiga komponen menghasilkan Rp240,2 triliun, dengan selisih Rp0,1 triliun terhadap total penerimaan yang dilaporkan akibat kemungkinan pembulatan dalam penyajian angka.
Pertumbuhan pada seluruh komponen menunjukkan bahwa peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai tidak hanya berasal dari satu sumber.
Suahasil menilai perkembangan tersebut mencerminkan kondisi penerimaan yang positif sepanjang sembilan bulan pertama tahun anggaran 2026.
"Tahun ini (kepabeanan dan cukai) tumbuh 8,5 persen. Ini adalah pertumbuhan yang sehat di kepabeanan dan cukai," tegas Suahasil.
Pemerintah Masih Perlu Kumpulkan Rp95,9 Triliun untuk Capai Target APBN 2026
Meski mencatat pertumbuhan positif, penerimaan kepabeanan dan cukai masih membutuhkan tambahan realisasi untuk mencapai target yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Dari target sebesar Rp336 triliun, pemerintah telah mengumpulkan Rp240,1 triliun hingga akhir September 2026.
Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp95,9 triliun atau 28,5 persen dari target tahunan yang perlu dipenuhi.
Pemerintah memiliki waktu tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember 2026, untuk mengejar sisa target penerimaan tersebut.
Pencapaian target akan dipengaruhi oleh perkembangan aktivitas ekonomi, perdagangan internasional, produksi barang kena cukai, serta efektivitas pengawasan kepabeanan.
Konsistensi penegakan hukum terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal juga menjadi bagian dari upaya menjaga penerimaan negara.
Selain itu, perkembangan harga komoditas ekspor, khususnya CPO, berpotensi memengaruhi penerimaan bea keluar pada sisa tahun anggaran.
Total Pendapatan Negara Capai Rp2.341,5 Triliun, Tumbuh 25,5 Persen
Selain melaporkan kinerja kepabeanan dan cukai, Suahasil Nazara juga menyampaikan perkembangan pendapatan negara secara keseluruhan hingga September 2026.
Berdasarkan laporan APBN KiTa, total pendapatan negara sepanjang Januari hingga September 2026 tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun.
Realisasi tersebut setara dengan 74,2 persen dari target pendapatan negara yang ditetapkan dalam APBN 2026.
Secara tahunan, pendapatan negara mengalami pertumbuhan sebesar 25,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai yang tercatat sebesar 8,5 persen.
Dari total pendapatan negara sebesar Rp2.341,5 triliun, sektor kepabeanan dan cukai memberikan kontribusi sekitar 10,3 persen.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai tetap menjadi salah satu komponen pendukung pendapatan negara sepanjang sembilan bulan pertama 2026.
Pemerintah masih perlu menjaga momentum pertumbuhan penerimaan melalui penguatan pengawasan, optimalisasi aktivitas perdagangan internasional, dan konsistensi penegakan hukum terhadap barang ilegal.
Dengan realisasi Rp240,1 triliun atau 71,5 persen dari target APBN 2026, sektor kepabeanan dan cukai mencatat perkembangan positif sekaligus menghadapi tantangan untuk memenuhi sisa target Rp95,9 triliun hingga akhir tahun anggaran.
- Penulis :
- Leon Weldrick




