
Pantau - Pemerintah tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum pengalihan saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), konsorsium pemegang 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menjamin keberlanjutan operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Penyusunan aturan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatur penyelesaian kewajiban keuangan proyek kereta cepat secara menyeluruh tanpa mengganggu kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Evita Manthovani, menjelaskan bahwa penyusunan Perpres dilakukan melalui koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Badan Pengaturan (BP) BUMN dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Hal tersebut disampaikan Evita dalam konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Kita (APBN KiTa) di Jakarta, Jumat.
“Pemerintah saat ini sedang menyiapkan landasan hukum dalam bentuk Perpres mengenai keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melalui pengalihan saham PSBI ke pemerintah, ke Kementerian Keuangan,” kata Evita.
Menurutnya, Perpres yang sedang disusun tidak hanya mengatur mekanisme pengalihan saham, tetapi juga mencakup penyelesaian berbagai kewajiban keuangan yang berkaitan dengan proyek Whoosh.
Kemenkeu Siapkan Dua Prinsip Utama dalam Pengalihan Saham Whoosh
Evita menegaskan bahwa pemerintah akan berpegang pada dua prinsip utama dalam merumuskan kebijakan pengalihan saham dan pengelolaan keuangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Prinsip pertama adalah memastikan layanan Whoosh tetap beroperasi dengan baik sehingga masyarakat dapat terus menggunakan transportasi kereta cepat tanpa terganggu proses perubahan kepemilikan saham.
Pemerintah mempertimbangkan keberadaan Whoosh sebagai salah satu layanan transportasi yang telah digunakan masyarakat untuk mendukung mobilitas antara Jakarta dan Bandung.
Karena itu, keberlanjutan operasional dan kualitas pelayanan menjadi perhatian dalam proses penyusunan kebijakan pengalihan saham.
Prinsip kedua adalah memastikan seluruh kewajiban keuangan proyek Whoosh dikelola secara terukur, hati-hati, dan bertanggung jawab agar tidak mengganggu kesehatan APBN.
Pemerintah juga berupaya memastikan penyelesaian kewajiban keuangan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional kereta cepat.
Evita berharap Perpres tersebut dapat memberikan kepastian hukum mengenai mekanisme pengalihan saham PSBI kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan.
Aturan itu juga diharapkan memperjelas pembagian peran, tanggung jawab, hak, dan kewajiban setiap pihak yang terlibat dalam proses perubahan kepemilikan maupun pengelolaan proyek selanjutnya.
Pemerintah Rencanakan Pengambilalihan 60 Persen Saham KCIC
Dalam skema yang tengah disiapkan, Kementerian Keuangan direncanakan mengambil alih kepemilikan 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan yang mengoperasikan layanan Whoosh.
Porsi saham tersebut saat ini berada di tangan konsorsium badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Sementara itu, sebanyak 40 persen saham KCIC lainnya tetap dimiliki konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd.
Dengan demikian, perubahan struktur kepemilikan yang direncanakan pemerintah berfokus pada pengalihan porsi saham konsorsium BUMN Indonesia kepada Kementerian Keuangan.
Adapun kepemilikan saham konsorsium China dalam perusahaan pengelola kereta cepat tersebut direncanakan tetap dipertahankan.
Pemerintah menargetkan proses pengalihan saham dapat dilaksanakan berdasarkan landasan hukum yang jelas dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.
Evita juga menekankan pentingnya pengelolaan proyek secara terintegrasi agar perubahan struktur kepemilikan dapat mendukung keberlanjutan layanan kereta cepat.
“Sehingga pada saat nanti proses pengalihan saham PSBI ini berjalan, itu akan dilanjutkan dengan pengelolaan yang baik, prudent, efektif, terintegrasi, akuntabel sesuai dengan ketentuan dan keberlanjutan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan lebih berjalan dengan terjamin lagi,” ujar Evita.
Pengelolaan Whoosh Disiapkan Melalui SMV Kementerian Keuangan
Setelah proses pengalihan saham dilaksanakan, pemerintah merencanakan pengelolaan Whoosh melalui unit Special Mission Vehicle (SMV) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Skema tersebut disiapkan untuk memungkinkan pengelolaan proyek kereta cepat dilakukan melalui mekanisme khusus yang tidak langsung membebani APBN.
Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara keberlanjutan layanan transportasi publik dan pengelolaan kewajiban keuangan proyek.
Pengaturan kewajiban keuangan Whoosh tetap menjadi bagian penting dalam penyusunan Perpres agar seluruh tanggung jawab yang berkaitan dengan proyek dapat dikelola secara terukur.
Selain itu, penggunaan SMV diharapkan mendukung pengelolaan proyek secara lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga menekankan bahwa perubahan struktur kepemilikan saham tidak boleh menghambat kegiatan operasional Whoosh yang telah melayani kebutuhan transportasi masyarakat.
Perpres Diharapkan Berikan Kepastian Hukum dan Jaga Keuangan Negara
Penyusunan Perpres pengalihan saham PSBI menjadi langkah pemerintah untuk memperjelas tata kelola proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung setelah perubahan kepemilikan dilaksanakan.
Regulasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi penetapan mekanisme pengalihan saham, pembagian kewenangan antarlembaga, serta pengaturan hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Pemerintah juga berupaya memastikan pengelolaan proyek dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, efektivitas, integrasi, dan akuntabilitas.
Melalui koordinasi antara Kementerian Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara, penyusunan aturan diarahkan untuk menghasilkan mekanisme pengelolaan yang mampu menjawab kebutuhan operasional maupun kewajiban keuangan Whoosh.
Keberadaan Perpres tersebut diharapkan memberikan kepastian hukum bagi proses pengalihan kepemilikan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan proyek kereta cepat.
Dengan rencana pengalihan saham PSBI kepada Kementerian Keuangan dan penerapan skema SMV, pemerintah berupaya memastikan Whoosh tetap beroperasi secara berkelanjutan tanpa menimbulkan beban langsung terhadap APBN.
- Penulis :
- Arian Mesa




