
Pantau - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan jurnalis dan perusahaan media harus memperoleh pembagian nilai ekonomi yang adil dari karya jurnalistik yang dimanfaatkan oleh platform digital, termasuk di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Komaruddin menilai platform digital telah memberikan peluang besar bagi penyebaran informasi, tetapi sekaligus menghadirkan tantangan terhadap keberlanjutan ekonomi industri pers.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era di Tuban, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (10/10/2026).
"Platform digital telah menciptakan peluang luar biasa bagi jurnalis untuk menjangkau jutaan orang secara instan. Namun, platform yang sama juga telah mendisruptif fondasi ekonomi jurnalisme," ungkapnya.
Menurut Komaruddin, perkembangan teknologi telah mengubah pola produksi dan distribusi berita sehingga diperlukan sistem yang menjamin penghargaan ekonomi bagi pihak yang menghasilkan karya jurnalistik.
Dewan Pers Soroti Ketimpangan Pendapatan Platform Digital dan Media
Komaruddin menjelaskan bahwa berita, foto, video, dan laporan investigasi kini dapat tersebar secara global melalui berbagai platform digital.
Penyebaran konten tersebut memberikan manfaat bagi platform berupa perhatian pengguna, pengumpulan data, dan pendapatan iklan.
Namun, jurnalis dan organisasi media yang memproduksi konten belum tentu memperoleh bagian ekonomi yang sebanding.
"Ekonomi platform sering kali mengambil porsi substansial dari nilai ekonomi yang dihasilkan oleh konten, sementara jurnalis dan organisasi yang menciptakan konten tersebut hanya menerima porsi yang kecil," katanya.
Ia menilai ketimpangan tersebut perlu mendapat perhatian karena karya jurnalistik merupakan bagian penting dari ekosistem informasi digital.
Menurutnya, penghargaan ekonomi yang layak diperlukan agar perusahaan media dan jurnalis dapat terus menjalankan kegiatan jurnalistik secara berkelanjutan.
Keberlanjutan Ekonomi Pers Berkaitan dengan Kualitas Demokrasi
Komaruddin menegaskan bahwa persoalan pembagian pendapatan dari konten digital bukan hanya menyangkut kepentingan ekonomi perusahaan media.
Menurutnya, masalah tersebut juga berkaitan dengan etika dan keberlangsungan jurnalisme sebagai pelayanan publik.
Ia menyebut pers memiliki peran penting sebagai salah satu pilar demokrasi yang menyediakan informasi bagi masyarakat.
Jurnalis bertugas mencari dan memverifikasi fakta, melakukan investigasi terhadap kekuasaan, serta menyampaikan informasi yang memiliki kepentingan publik.
Selain itu, jurnalisme juga berperan memberikan ruang bagi kelompok masyarakat yang kurang terwakili.
Karena itu, Komaruddin menilai keberlanjutan ekonomi industri pers perlu dijaga agar fungsi-fungsi tersebut tetap dapat dijalankan.
Dewan Pers Ingatkan AI Memanfaatkan Karya Jurnalistik
Komaruddin juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin banyak digunakan dalam pengolahan informasi.
Teknologi AI kini mampu merangkum, menerjemahkan, merekomendasikan, hingga menghasilkan konten dalam waktu singkat.
Menurutnya, berbagai sistem kecerdasan buatan memanfaatkan pengetahuan dan karya intelektual manusia yang telah dikumpulkan selama bertahun-tahun.
Karya jurnalistik menjadi salah satu sumber pengetahuan yang turut dimanfaatkan dalam perkembangan teknologi tersebut.
Komaruddin menilai pemanfaatan karya manusia oleh sistem digital perlu memperhatikan hak dan kepentingan pihak yang menciptakannya.
Ia menekankan bahwa perkembangan teknologi tidak seharusnya menghilangkan penghargaan terhadap kontribusi jurnalis dan organisasi media.
Platform Digital Diminta Hormati Hak Pencipta Konten
Dewan Pers mendorong pembentukan ekosistem digital yang memungkinkan inovasi teknologi dan kegiatan jurnalistik berkembang secara berdampingan.
Komaruddin menilai perusahaan platform digital tetap dapat mengembangkan teknologi dan layanan tanpa mengabaikan kepentingan pencipta konten.
Menurutnya, sistem pembagian nilai ekonomi perlu memperhatikan kontribusi jurnalis dan perusahaan media dalam menghasilkan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pihak yang menciptakan nilai publik harus memperoleh bagian yang adil dari manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Pembahasan mengenai perlindungan karya jurnalistik dalam forum ASEAN tersebut menjadi bagian dari perhatian terhadap masa depan industri pers di tengah perubahan teknologi digital.
- Penulis :
- Aditya Yohan




