
Pantau - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengolah ikan lele dan nila hasil budi daya menjadi produk siap masak untuk memenuhi kebutuhan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus memperluas pasar produk perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pengolahan ikan diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah sekaligus menyesuaikan hasil budi daya dengan kebutuhan konsumen.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk memperluas penyerapan ikan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hotel, restoran, jasa boga, dan sektor ritel.
“Jika ini terpenuhi, para offtaker, termasuk dapur SPPG, akan semakin tertarik untuk menyerap produknya,” kata Trenggono dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (10/10/2026).
KKP telah mengembangkan budi daya ikan air tawar berbasis bioflok di 100 lokasi KDKMP yang tersebar di Pulau Jawa.
KKP Kembangkan Budi Daya Bioflok di 100 Lokasi Koperasi Merah Putih
Pengembangan budi daya ikan berbasis bioflok menjadi salah satu langkah KKP untuk meningkatkan produksi perikanan di tingkat desa dan kelurahan.
Program tersebut melibatkan KDKMP sebagai pengelola unit usaha yang diharapkan mampu menghasilkan ikan sesuai kebutuhan pasar.
KKP tidak hanya mendorong peningkatan produksi ikan, tetapi juga pengolahan hasil panen menjadi produk yang lebih mudah digunakan oleh konsumen.
Produk lele dan nila siap masak dinilai dapat memperluas peluang pemasaran karena telah disesuaikan dengan kebutuhan pembeli.
Trenggono menekankan bahwa mutu, keamanan pangan, dan bentuk produk menjadi faktor penting agar hasil budi daya dapat diterima oleh calon pembeli.
Dengan pengolahan yang sesuai, koperasi berpeluang memasok kebutuhan bahan pangan bagi dapur SPPG dan pelaku usaha makanan lainnya.
Koperasi Merah Putih Kantongi 15 Surat Minat Pembelian
Untuk memperluas akses pasar, KKP mempertemukan pengelola budi daya ikan dengan sejumlah calon pembeli.
Calon pembeli tersebut berasal dari SPPG, hotel, restoran, jasa boga, hingga jaringan ritel.
Pertemuan itu menghasilkan 15 surat minat atau Letter of Interest (LoI) untuk penyerapan produk perikanan.
Selain itu, tercapai dua perjanjian kerja sama penjualan produk olahan lele siap masak antara KDKMP dan SPPG di Kudus serta Rembang, Jawa Tengah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana mengatakan pasar makanan siap olah memiliki potensi besar bagi pengembangan usaha koperasi.
“SPPG, hotel, restoran, ritel dan jasa boga merupakan pasar potensial. Kami ingin unit usaha pengelolanya tidak hanya mampu memproduksi ikan, tetapi juga menghasilkan produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Erwin.
KKP berharap kerja sama tersebut dapat mempertemukan kapasitas produksi koperasi dengan kebutuhan pembeli secara lebih terarah.
Kebutuhan Ikan untuk 180 Dapur MBG di Semarang Diperkirakan 36 Ton
KKP memperkirakan kebutuhan ikan untuk dapur SPPG dapat menjadi peluang pasar bagi produk hasil budi daya KDKMP.
Sebagai gambaran, sebanyak 180 SPPG di Kota Semarang diperkirakan membutuhkan sekitar 36 ton ikan untuk satu kali penyajian menu berbahan ikan.
Perhitungan tersebut menggunakan asumsi setiap dapur menyerap 200 kilogram ikan.
Dengan harga lele siap masak sebesar Rp25.000 per kilogram, nilai pasar potensial untuk satu kali penyajian diperkirakan mencapai Rp900 juta.
Perkiraan tersebut merupakan gambaran potensi permintaan, bukan realisasi transaksi penjualan.
Besarnya kebutuhan bahan pangan di dapur SPPG menjadi salah satu alasan KKP mendorong koperasi meningkatkan kemampuan pengolahan produk perikanan.
Perpres Nomor 74 Tahun 2026 Dukung Penyediaan Menu Ikan
Peluang pemasaran produk perikanan juga didukung kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan.
Menurut KKP, aturan tersebut turut mendorong penyediaan menu berbahan ikan dalam pelaksanaan program MBG.
Kebijakan itu menjadi salah satu faktor yang mendukung perluasan pasar produk ikan hasil budi daya.
KKP mendorong KDKMP memanfaatkan peluang tersebut dengan menghasilkan produk yang memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan.
Melalui pengembangan budi daya bioflok, pengolahan ikan siap masak, dan kerja sama dengan calon pembeli, KKP berupaya memperkuat akses pasar bagi usaha perikanan yang dikelola koperasi.
- Penulis :
- Aditya Yohan




