
Pantau - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka melemah 21,17 poin atau 0,36 persen ke posisi 5.914,98 pada perdagangan Selasa (13/10/2026), dipicu meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan kekhawatiran terhadap inflasi global.
Pelemahan juga terjadi pada indeks 45 saham unggulan atau LQ45 yang turun 1,80 poin atau 0,30 persen ke posisi 589,10.
Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia Liza Camelia Suryanata memperkirakan IHSG masih berpotensi mengalami tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
“Indeks berpotensi menguji support 5.839, dengan pelemahan lanjutan membuka peluang menuju 5.805-5.774 yang merupakan area gap. Sebaliknya, apabila mampu berbalik menguat, IHSG berpeluang menguji level 5.973- 5.995, sebelum menuju 6.098 yang merupakan area EMA10,” ujar Liza dalam kajiannya di Jakarta, Selasa.
Konflik Timur Tengah dan Ukraina Tekan Sentimen Pasar
Liza menjelaskan bahwa pelaku pasar global cenderung berhati-hati menghadapi eskalasi konflik geopolitik di sejumlah kawasan, terutama Timur Tengah dan Ukraina.
Ketegangan di Timur Tengah meningkat setelah Arab Saudi melaporkan serangan lanjutan menggunakan pesawat nirawak dan rudal jelajah menyusul serangan mematikan terhadap bandara di Riyadh pada akhir pekan.
Koalisi pimpinan Arab Saudi juga melaporkan serangan yang berkaitan dengan kelompok Houthi di Yaman yang didukung Iran.
Selain itu, serangan terhadap kapal tanker di Selat Hormuz meningkatkan kekhawatiran terhadap keamanan jalur pelayaran internasional dan potensi gangguan pasokan energi global.
Sementara itu, konflik Rusia dan Ukraina kembali menjadi perhatian setelah Rusia melanjutkan serangan terhadap infrastruktur energi Ukraina, termasuk fasilitas produksi gas.
Serangan tersebut dinilai merusak kesepakatan gencatan senjata energi yang sebelumnya diumumkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy menegaskan bahwa negaranya akan terus melancarkan serangan terhadap target Rusia.
Investor Tunggu Data Inflasi AS dan Kebijakan The Fed
Selain konflik geopolitik, pelaku pasar mencermati perkembangan inflasi Amerika Serikat yang berpotensi memengaruhi kebijakan suku bunga bank sentral AS atau Federal Reserve (The Fed).
Liza menyebut investor mengantisipasi kemungkinan meningkatnya kembali inflasi yang dapat memengaruhi arah kebijakan moneter The Fed.
Perhatian pasar tertuju pada publikasi data inflasi AS periode September 2026 yang akan menjadi salah satu indikator dalam penentuan kebijakan suku bunga berikutnya.
Investor juga menantikan pernyataan sejumlah pejabat The Fed, termasuk Christopher Waller, Tom Barkin, dan Susan Collins.
Dari sektor korporasi, pelaku pasar mencermati laporan keuangan bank-bank besar Amerika Serikat untuk menilai kondisi sektor keuangan dan prospek pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, tekanan terhadap saham perusahaan semikonduktor turut membebani pergerakan indeks teknologi di Wall Street.
Pemerintah Didorong Perkuat Daya Beli Masyarakat
Dari dalam negeri, Liza menilai pemerintah Indonesia perlu segera merealisasikan insentif fiskal yang lebih terarah untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah.
Dorongan tersebut muncul di tengah meningkatnya biaya hidup dan tekanan ekonomi yang berpotensi memengaruhi konsumsi rumah tangga.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, anggaran perlindungan sosial meningkat menjadi Rp549,9 triliun dibandingkan proyeksi 2026 sebesar Rp500 triliun.
Meski mengalami peningkatan, efektivitas anggaran tersebut dinilai tetap bergantung pada ketepatan sasaran penerima manfaat.
Sejumlah kebijakan yang dapat dipertimbangkan meliputi perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), bantuan iuran jaminan sosial, dan subsidi transportasi publik.
Selain itu, peningkatan lapangan kerja produktif serta pertumbuhan upah riil menjadi bagian dari upaya menjaga kemampuan konsumsi masyarakat.
Aturan Pajak Baru Diharapkan Bantu Arus Kas UMKM
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 2 Oktober 2026.
Aturan tersebut memprioritaskan pembayaran pokok utang pajak sebelum pelunasan sanksi administratif.
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian tunggakan pajak, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan menjaga arus kas pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, kebijakan tersebut bukan merupakan program pemutihan pajak karena kewajiban pembayaran pokok utang tetap harus dipenuhi.
Sementara itu, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku.
Bursa Asia Mayoritas Melemah
Pergerakan bursa saham regional Asia pada perdagangan Selasa pagi turut menunjukkan tekanan di sejumlah indeks utama.
Berikut pergerakan indeks saham Asia:
- Nikkei Jepang turun 0,10 persen ke 67.180,00.
- Shanghai China turun 0,96 persen ke 3.760,96.
- Kospi Korea Selatan turun 6,30 persen ke 5.982,17.
- Hang Seng Hong Kong turun 0,84 persen ke 24.066,50.
- Straits Times Singapura naik 0,42 persen ke 5.438,90.
Sementara itu, bursa Wall Street Amerika Serikat ditutup bervariasi pada perdagangan Senin (12/10/2026).
Indeks S&P 500 melemah 0,06 persen ke posisi 7.807,24 dan Nasdaq Composite turun 0,44 persen ke 27.245,90.
Sebaliknya, Dow Jones Industrial Average menguat 0,38 persen ke posisi 51.850,55.
Berbeda dengan Wall Street, mayoritas bursa saham utama Eropa ditutup menguat pada perdagangan sebelumnya.
Indeks Euro Stoxx 50 naik 0,45 persen, FTSE 100 Inggris menguat 0,99 persen, DAX Jerman meningkat 0,76 persen, dan CAC 40 Prancis bertambah 0,38 persen.
Pergerakan IHSG selanjutnya diperkirakan masih dipengaruhi perkembangan konflik geopolitik, pergerakan harga energi, data inflasi Amerika Serikat, serta arah kebijakan suku bunga The Fed.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf




