HOME  ⁄  Ekonomi

Kemenag Sebut Ekosistem Halal Berkontribusi hingga Rp4.900 Triliun terhadap PDB, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kemenag Sebut Ekosistem Halal Berkontribusi hingga Rp4.900 Triliun terhadap PDB, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Foto: (Sumber :Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama M. Fuad Nasar dalam konferensi pers jelang mandatori Wajib Halal Oktober yang digelar di Kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (14/10/2026). ANTARA/Asep Firmansyah.)

Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) menilai penguatan ekosistem produk halal berperan strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan nilai tambah produk, perluasan pasar, dan penguatan daya saing pelaku usaha di tingkat domestik maupun global.

Direktur Jaminan Produk Halal Kemenag M. Fuad Nasar mengatakan sertifikasi dan label halal tidak hanya memberikan kepastian kepada konsumen, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi produsen.

“Produk-produk halal yang beredar dan diperjualbelikan memiliki nilai tambah. Produk tersebut tidak hanya berpeluang dipasarkan di pasar domestik, tetapi juga dapat menembus pasar global. Hal ini tentu sangat menguntungkan bagi produsen,” ujar Fuad di Jakarta, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap konsumsi produk halal menjadi salah satu faktor yang memperbesar potensi pertumbuhan industri halal di Indonesia.

Ekosistem Halal Disebut Berkontribusi hingga 27 Persen terhadap PDB

Fuad mengungkapkan bahwa ekosistem jaminan produk halal memiliki kontribusi ekonomi yang besar terhadap perekonomian Indonesia.

Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang disampaikan sebelumnya, kontribusi ekosistem tersebut disebut mencapai hingga 27 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

Nilai kontribusi tersebut diperkirakan setara dengan Rp4.900 triliun.

Fuad menyebut berbagai data dari Bank Indonesia, kementerian terkait, dan kalangan peneliti juga menunjukkan besarnya potensi ekonomi produk halal.

Menurutnya, potensi tersebut perlu diperkuat melalui kerja sama lintas sektor dan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai manfaat ekonomi dari produk halal.

Penguatan ekosistem halal dinilai dapat membantu produsen memperluas jangkauan pemasaran sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia.

Sertifikasi Halal Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Kemenag menilai sertifikasi halal dan pencantuman label halal dapat memberikan nilai tambah bagi produk yang beredar di masyarakat.

Jaminan kehalalan memberikan kepastian bagi konsumen dalam memilih barang dan jasa sesuai dengan keyakinan serta kebutuhan mereka.

Di sisi lain, kepastian tersebut juga dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk yang ditawarkan.

Fuad menegaskan bahwa pemahaman mengenai halal tidak seharusnya terbatas pada kewajiban administratif untuk memenuhi ketentuan sertifikasi.

“Halal tidak hanya berhenti pada persoalan administratif sertifikasi, tetapi juga menyentuh aspek nilai-nilai dalam kehidupan,” katanya.

Menurutnya, prinsip halal juga berkaitan dengan perilaku konsumsi dan kegiatan ekonomi yang bertanggung jawab.

Karena itu, edukasi mengenai halal perlu mencakup manfaatnya bagi konsumen, produsen, dan perkembangan ekonomi masyarakat.

Tren Gaya Hidup Halal Buka Peluang Pasar Global

Fuad menjelaskan bahwa gaya hidup halal atau halal lifestyle kini berkembang menjadi tren di berbagai negara, termasuk di kalangan generasi muda.

Meningkatnya perhatian terhadap kehalalan produk turut memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih barang dan jasa.

Kondisi tersebut dinilai membuka peluang bagi produsen untuk meningkatkan kualitas produk dan memperluas jangkauan pasar.

Produk yang memiliki jaminan halal juga berpeluang menjangkau konsumen di luar negeri seiring berkembangnya permintaan global.

Menurut Fuad, perkembangan tersebut perlu dimanfaatkan melalui penguatan kualitas produk, sertifikasi, dan peningkatan daya saing pelaku usaha.

Dengan demikian, pengembangan ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penguatan ekonomi nasional.

Kemenag Libatkan Penyuluh Agama hingga Pesantren untuk Edukasi Halal

Untuk memperkuat ekosistem halal, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam terus mendorong edukasi kepada masyarakat.

Program tersebut melibatkan berbagai unsur masyarakat dan lembaga yang memiliki peran dalam penyampaian informasi mengenai produk halal.

"Peran penyuluh agama, penghulu, mubaligh, dai, lembaga pendidikan, pesantren, dan media penting dalam memperluas pemahaman publik mengenai halal dari berbagai perspektif," kata dia.

Fuad berharap penguatan edukasi dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan produk halal dari sisi keagamaan, perlindungan konsumen, dan ekonomi.

Kemenag juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar potensi ekonomi halal dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan usaha dan memperluas pasar produk Indonesia.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026