HOME  ⁄  Ekonomi

Dishub Aceh Barat Atur Jam Penyaluran Biosolar di SPBU untuk Urai Kemacetan dan Tekan Risiko Kecelakaan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Dishub Aceh Barat Atur Jam Penyaluran Biosolar di SPBU untuk Urai Kemacetan dan Tekan Risiko Kecelakaan
Foto: (Sumber :Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat, Erdian. (ANTARA/Teuku Dedi Iskandar).)

Pantau - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat mulai menerapkan pengaturan jam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis biosolar di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengurangi kemacetan akibat antrean kendaraan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Aceh Barat mengenai penyesuaian jam penyaluran BBM bersubsidi yang diterbitkan pada pekan sebelumnya.

Kepala Dishub Aceh Barat Erdian mengatakan pengaturan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan, terutama pada waktu masyarakat berangkat sekolah, bekerja, dan menjalankan aktivitas ekonomi.

“Pengaturan jam penyaluran BBM ini diambil guna membangun manajemen transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” kata Erdian di Meulaboh, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, antrean kendaraan pembeli biosolar selama ini kerap memanjang hingga menggunakan bahu jalan dan mengganggu arus lalu lintas di sejumlah ruas utama Kota Meulaboh.

Dishub Prioritaskan Kelancaran Lalu Lintas pada Jam Sibuk

Erdian menjelaskan bahwa pengaturan penyaluran biosolar difokuskan pada jam-jam padat aktivitas masyarakat.

Waktu yang menjadi perhatian utama adalah pukul 07.00 hingga 09.00 WIB pada pagi hari serta pukul 12.00 hingga 14.00 WIB pada siang hari.

“Titik beratnya membangun layanan lalu lintas atau transportasi yang aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam krusial, yaitu pagi hari antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, serta siang hari antara pukul 12.00 hingga 14.00 WIB," ujar Erdian.

Menurutnya, pengaturan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi kendaraan masyarakat untuk melintas tanpa terganggu antrean panjang di sekitar SPBU.

Sejumlah ruas jalan yang selama ini terdampak antrean biosolar meliputi Jalan Manek Roo, Kota Padang, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Pasir Pinang, dan Jalan Imam Bonjol.

Antrean kendaraan di kawasan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas karena sebagian kendaraan menggunakan bahu jalan saat menunggu pengisian BBM.

Enam Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas

Dishub Aceh Barat turut menyoroti risiko kecelakaan akibat kendaraan yang berusaha menyalip ketika arus lalu lintas terhambat.

Berdasarkan laporan resmi kepolisian selama enam bulan terakhir, tercatat 10 kasus kecelakaan lalu lintas yang dipicu benturan saat kendaraan melakukan upaya menyalip.

Dari 10 kejadian tersebut, sebanyak enam orang dilaporkan meninggal dunia.

Meski tidak seluruh kecelakaan secara langsung disebabkan antrean SPBU, Dishub menilai kondisi jalan yang terhalang kendaraan dapat meningkatkan risiko manuver menyalip.

Erdian menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.

“Jika kita menunggu semua pihak sempurna baru bergerak, masalah ini tidak akan selesai dan kecelakaan bisa terus terjadi. Paling tidak, dari 24 jam dalam sehari, ada 8 jam di mana lalu lintas bisa aman dan nyaman bagi anak sekolah, pekerja, hingga pemilik toko," tegasnya.

Ia menyebutkan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan pengaturan jam penyaluran biosolar.

Dishub Kerahkan 30 Personel untuk Pengawasan SPBU

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Dishub Aceh Barat menyiagakan 30 personel aktif setiap hari untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Jumlah petugas dapat ditambah sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi lalu lintas di sekitar SPBU.

Erdian menjelaskan bahwa penguatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas sektor dengan TNI, Polri, Pertamina Patra Niaga, dan pengelola SPBU.

Langkah tersebut mencakup koordinasi antarlembaga, penerbitan surat edaran bupati, serta pemasangan spanduk imbauan bagi pengendara yang mengantre BBM.

Dishub juga melaksanakan patroli dan pengawasan gabungan secara intensif bersama unsur TNI dan Polri.

Terkait keluhan masyarakat mengenai tata kelola distribusi BBM dan keberadaan kendaraan tidak layak jalan yang ikut mengantre, Erdian menegaskan bahwa pihaknya berfokus pada kewenangan manajemen transportasi dan rekayasa lalu lintas.

Arus Lalu Lintas di Sekitar SPBU Mulai Lengang

Erdian menyebutkan bahwa penerapan pengaturan jam penyaluran biosolar mulai menunjukkan dampak positif terhadap kondisi lalu lintas di Kota Meulaboh.

Menurutnya, sejumlah ruas jalan protokol dan kawasan sekitar SPBU kini terpantau lebih lengang pada jam-jam penting pagi dan siang hari.

Kondisi tersebut dinilai membantu kelancaran aktivitas masyarakat yang sebelumnya kerap terganggu antrean panjang kendaraan pembeli biosolar.

Dishub Aceh Barat akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait untuk memastikan pengaturan penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai kebijakan pemerintah daerah.

Penulis :
Ahmad Yusuf
FLOII 2026