
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Astra menandatangani 10 nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) senilai Rp69 miliar untuk memperkuat pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk pelaku usaha di wilayah perdesaan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung dalam rangkaian Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026).
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut bertujuan memperluas peluang usaha dan akses pasar bagi UMKM Indonesia, khususnya pelaku usaha di desa yang ingin memasuki pasar internasional.
Kerja sama dilakukan dengan mengintegrasikan program Desa Sejahtera milik Astra dan program Desa Bisa Ekspor yang dijalankan Kemendag.
“Jadi ada 10 MoU. Astra kan punya program namanya Desa Sejahtera. Kita punya program namanya Desa Bisa Ekspor. Jadi kita satukan, kita kerja sama, kolaborasi,” ujar Budi Santoso.
Menurut Budi, seluruh nota kesepahaman yang ditandatangani berkaitan dengan pengembangan dan kerja sama usaha mikro, kecil, dan menengah.
Kemendag dan Astra Kolaborasikan Program Desa Bisa Ekspor
Budi menjelaskan bahwa kerja sama Kemendag dan Astra menjadi salah satu upaya pemerintah memperkuat pengembangan UMKM berbasis perdesaan.
Melalui kolaborasi tersebut, program Desa Bisa Ekspor milik Kemendag akan disinergikan dengan program Desa Sejahtera yang dijalankan Astra.
Penggabungan dukungan kedua program tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha di desa mengembangkan kegiatan bisnis dan memperluas pemasaran produk lokal.
Pemerintah berharap kerja sama dengan sektor swasta dapat membuka kesempatan yang lebih besar bagi UMKM untuk memperoleh akses pasar.
Total nilai 10 nota kesepahaman yang ditandatangani dalam rangkaian TEI 2026 mencapai Rp69 miliar.
Nilai tersebut merupakan total kerja sama yang disepakati untuk mendukung pengembangan UMKM dan perluasan peluang usaha.
Kolaborasi tersebut juga diharapkan memperkuat hubungan antara pelaku usaha kecil dengan jaringan pemasaran yang lebih luas.
Mendag Budi Santoso Tegaskan UMKM Desa Bisa Tembus Pasar Internasional
Menteri Perdagangan menegaskan bahwa kesempatan memasuki pasar ekspor tidak hanya dimiliki perusahaan besar yang telah memiliki jaringan perdagangan internasional.
Menurut Budi, pelaku UMKM juga dapat memasarkan produknya ke luar negeri apabila mendapatkan dukungan, pendampingan, dan akses pasar yang memadai.
Peluang tersebut juga terbuka bagi pelaku usaha yang berada di wilayah perdesaan.
“Jadi tidak usah berkecil hati, semua bisa. Tidak hanya yang besar, yang UMKM bisa ekspor. Tidak hanya orang kota, tapi yang desa pun juga bisa ekspor. Nah, kita kejar bareng,” kata Budi.
Melalui pernyataan tersebut, Budi mendorong pelaku UMKM di desa untuk memanfaatkan berbagai peluang pengembangan usaha menuju pasar internasional.
Kemendag berupaya memperluas kesempatan bagi pelaku usaha di berbagai daerah agar dapat berpartisipasi dalam perdagangan ekspor.
Dukungan tersebut dilakukan melalui program pengembangan UMKM serta kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
Program UMKM Bisa Ekspor dan Desa Bisa Ekspor Perluas Akses Pasar
Budi menjelaskan bahwa Kemendag telah menjalankan program UMKM Bisa Ekspor untuk membantu pelaku usaha lokal memasuki pasar internasional.
Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan peluang pemasaran produk UMKM ke luar negeri melalui dukungan akses pasar dan fasilitasi perdagangan.
Selain itu, Kemendag memiliki program Desa Bisa Ekspor yang secara khusus mendorong pengembangan potensi ekspor dari wilayah perdesaan.
Melalui program tersebut, pelaku usaha di desa diharapkan dapat memperoleh kesempatan untuk menawarkan produknya kepada calon pembeli dari berbagai negara.
Kolaborasi dengan program Desa Sejahtera milik Astra menjadi salah satu langkah untuk memperluas dukungan bagi pelaku UMKM perdesaan.
Kemendag menilai kerja sama pemerintah dan sektor swasta dapat membantu memperkuat akses pemasaran sekaligus mendorong pengembangan usaha kecil.
Dengan dukungan tersebut, UMKM diharapkan tidak hanya mengandalkan penjualan di pasar domestik, tetapi juga mampu menjangkau konsumen internasional.
Kemendag Fasilitasi Penjajakan Bisnis untuk Pertemukan UMKM dengan Pembeli
Selain menjalin kerja sama dengan Astra, Kemendag menyediakan fasilitas penjajakan bisnis atau business matching untuk membantu UMKM bertemu dengan calon pembeli.
Fasilitas tersebut digunakan untuk mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra dagang yang memiliki ketertarikan terhadap produk yang ditawarkan.
Melalui kegiatan penjajakan bisnis, pelaku UMKM memiliki kesempatan membangun komunikasi dan menjajaki potensi kerja sama perdagangan.
Program tersebut menjadi salah satu langkah Kemendag dalam memperluas jaringan usaha dan membuka peluang transaksi ekspor.
Pemerintah berharap fasilitas penjajakan bisnis dapat meningkatkan keterhubungan antara pelaku usaha lokal dan pasar internasional.
Dukungan akses pasar melalui kegiatan tersebut juga diharapkan dapat membantu UMKM memperluas kegiatan bisnis secara berkelanjutan.
Kemendag Dorong Produk UMKM Masuk Ritel Modern dan Minimarket
Selain memperluas peluang ekspor, Kemendag juga mendorong penguatan pemasaran produk UMKM di pasar domestik.
Budi menyampaikan bahwa pelaku usaha perlu memanfaatkan peluang pemasaran di dalam negeri sebagai bagian dari pengembangan kegiatan bisnis.
Salah satu langkah yang didorong pemerintah adalah memperluas kemitraan UMKM dengan jaringan ritel modern dan minimarket.
Kemitraan tersebut diharapkan dapat membuka tambahan saluran distribusi sehingga produk UMKM dapat menjangkau lebih banyak konsumen.
Melalui akses pemasaran yang lebih luas, pelaku usaha diharapkan memiliki kesempatan untuk meningkatkan penjualan dan mengembangkan bisnis.
Namun, Budi menekankan bahwa perluasan akses pasar harus diikuti dengan peningkatan kualitas dan daya saing produk UMKM.
Pelaku usaha perlu terus memperbaiki mutu produk agar mampu memenuhi kebutuhan konsumen dan bersaing dengan produk lain yang tersedia di pasar.
Peningkatan daya saing tersebut diperlukan agar produk UMKM memiliki peluang lebih besar untuk diterima di pasar domestik maupun internasional.
Kerja Sama Rp69 Miliar Diharapkan Perkuat Daya Saing UMKM Perdesaan
Penandatanganan 10 nota kesepahaman senilai Rp69 miliar dalam rangkaian TEI 2026 menjadi bagian dari upaya Kemendag memperkuat pengembangan UMKM melalui kolaborasi dengan sektor swasta.
Kerja sama tersebut menghubungkan program Desa Sejahtera milik Astra dengan program Desa Bisa Ekspor yang dijalankan pemerintah.
Selain dukungan program ekspor, Kemendag juga menyediakan fasilitas penjajakan bisnis serta mendorong kemitraan dengan jaringan ritel modern dan minimarket.
Berbagai langkah tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan pemasaran produk UMKM, baik di dalam negeri maupun ke pasar internasional.
Melalui kolaborasi Kemendag dan Astra, pemerintah berupaya meningkatkan daya saing UMKM perdesaan agar mampu mengembangkan usaha, memperluas jaringan perdagangan, dan memanfaatkan peluang ekspor.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Shila Glorya




