HOME  ⁄  Ekonomi

Pemerintah Salurkan Beras Gratis 30 Kg untuk 33,2 Juta Penerima, Zulhas Pastikan Distribusi Lewat Koperasi Merah Putih

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Salurkan Beras Gratis 30 Kg untuk 33,2 Juta Penerima, Zulhas Pastikan Distribusi Lewat Koperasi Merah Putih
Foto: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memantau kendaraan yanh ada di KDKMP Desa Bumi Sari, Natar, Lampung Selatan (sumber: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi)

Pantau - Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras gratis sebanyak 30 kilogram kepada setiap penerima manfaat untuk periode Oktober hingga Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menyampaikan bahwa bantuan tersebut ditargetkan menjangkau 33,2 juta penerima manfaat dari kelompok masyarakat desil 1 hingga desil 4 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terbawah.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas saat melakukan kunjungan kerja di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis (15/10/2026).

Pemerintah telah menyiapkan bantuan pangan untuk tiga bulan sekaligus dengan proses penyaluran yang mulai berjalan pada pekan ini.

“Bantuan sosial berupa bantuan pangan sudah disiapkan untuk Oktober, November, dan Desember, pada pekan ini sudah jalan. Dan ini akan masuk atau dilakukan distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan.

Penyaluran melalui koperasi desa dan kelurahan dilakukan untuk mendekatkan akses bantuan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan agar distribusi berjalan tepat sasaran.

Sebanyak 33,2 Juta Penerima Manfaat Dapat Beras Gratis 30 Kilogram

Zulhas menjelaskan bahwa bantuan pangan pemerintah dialokasikan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulan untuk masing-masing penerima manfaat.

Karena bantuan disiapkan untuk periode Oktober, November, dan Desember 2026, setiap penerima manfaat akan memperoleh total 30 kilogram beras.

Dengan jumlah penerima manfaat mencapai 33,2 juta dan alokasi bantuan 30 kilogram, kebutuhan beras untuk program tersebut diperkirakan mencapai 996 ribu ton atau mendekati 1 juta ton.

“Karena langsung disalurkan tiga bulan total per orang mendapatkan 30 kilogram, sebab satu bulan dapat 10 kilogram per orang. Jadi jumlah total keseluruhan itu mencapai 1 juta ton beras ini juga untuk mengatasi kemarau,” kata Zulhas.

Menurutnya, penyediaan bantuan pangan dalam jumlah besar tersebut juga menjadi salah satu langkah pemerintah menghadapi dampak musim kemarau terhadap kebutuhan pangan masyarakat.

Pemerintah memanfaatkan jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai tempat distribusi agar bantuan dapat diterima masyarakat secara langsung di wilayah masing-masing.

Kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program merupakan penerima manfaat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 berdasarkan pengelompokan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Zulhas Tegaskan Bantuan Beras Gratis dan Tidak Dipungut Biaya

Menteri Koordinator Bidang Pangan menegaskan bahwa bantuan beras yang disalurkan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diberikan secara gratis kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Ketentuan tersebut berlaku karena bantuan pangan merupakan bagian dari program bantuan sosial pemerintah untuk membantu masyarakat prasejahtera memenuhi kebutuhan pokok.

Dengan demikian, masyarakat penerima manfaat tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memperoleh alokasi beras yang menjadi hak mereka.

Zulhas menjelaskan bahwa penerima manfaat dari kelompok desil 1 hingga desil 4 nantinya dapat mengambil bantuan beras melalui koperasi yang berada di desa atau kelurahan masing-masing.

Pemerintah juga telah merencanakan pengiriman beras bantuan secara langsung ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mendukung kelancaran distribusi.

“Jadi seluruh masyarakat desil 1-4 yang jadi penerima manfaat akan mengambil bantuan sosial berupa beras di sini, di koperasi dibaginya. Nanti minggu depan kiriman beras bantuan langsung ke sini,” kata Zulhas.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya memastikan masyarakat yang berhak menerima bantuan dapat memperoleh beras tanpa harus melalui jalur distribusi yang panjang.

Kepala Desa dan Pengurus Koperasi Awasi Penyaluran Bantuan Pangan

Untuk memastikan bantuan pangan tepat sasaran, pemerintah akan melibatkan kepala desa dan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam proses pengawasan distribusi.

Kedua pihak tersebut memiliki peran dalam memeriksa apakah bantuan beras benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Pengawasan dilakukan secara langsung di tingkat desa dan kelurahan guna mencegah kesalahan penyaluran yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Karena yang akan menjadi pengawas adalah kepala desa, kepala koperasi di desa masing-masing. Nanti mereka akan memeriksa secara langsung bantuan pangan disalurkan sesuai sasaran atau tidak. Jangan sampai tidak sampai sasaran sebab penerima adalah warga desanya sendiri,” ujar Zulhas.

Menurutnya, keterlibatan kepala desa dan pengurus koperasi menjadi penting karena mereka memiliki kedekatan dengan masyarakat setempat.

Kedekatan tersebut diharapkan dapat membantu proses pemeriksaan penerima bantuan serta memastikan distribusi berlangsung sesuai ketentuan.

Pemerintah menargetkan mekanisme pengawasan langsung ini dapat mengurangi risiko bantuan pangan tidak sampai kepada masyarakat yang berhak.

Pemerintah Siapkan 1 Juta Ton Beras SPHP dengan Harga Rp12.500 per Kilogram

Selain menjadi tempat penyaluran bantuan pangan gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih juga akan dimanfaatkan sebagai saluran penjualan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Zulhas menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan 1 juta ton beras bersubsidi untuk disalurkan melalui koperasi apabila harga beras di pasar mengalami kenaikan.

Beras SPHP tersebut akan dijual kepada masyarakat dengan harga Rp12.500 per kilogram berkat dukungan subsidi dari pemerintah.

“Lalu kalau harga di pasaran naik, kita siapkan juga 1 juta ton beras subsidi di sini. Harganya Rp12.500 karena dapat subsidi dari pemerintah. Jadi masyarakat khususnya ibu-ibu tidak perlu pusing karena harga naik karena ada beras SPHP di koperasi,” ujar Zulhas.

Program SPHP menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat ketika terjadi peningkatan harga di pasaran.

Melalui penjualan beras SPHP di koperasi, masyarakat diharapkan memiliki alternatif pembelian beras dengan harga yang lebih terjangkau.

Keberadaan stok beras tersebut juga diharapkan membantu menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di tingkat masyarakat.

Koperasi Merah Putih Jadi Pusat Distribusi Bantuan dan Beras Bersubsidi

Dalam pelaksanaan program pangan pemerintah, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjalankan dua fungsi utama yang berkaitan dengan distribusi beras kepada masyarakat.

Fungsi pertama adalah menjadi tempat penyaluran bantuan beras gratis sebanyak 30 kilogram untuk periode Oktober hingga Desember 2026 kepada penerima manfaat yang memenuhi kriteria.

Sementara itu, fungsi kedua adalah menjadi saluran penjualan beras SPHP dengan harga Rp12.500 per kilogram apabila diperlukan untuk membantu mengendalikan kenaikan harga beras di pasar.

Kedua program tersebut memiliki mekanisme berbeda karena bantuan pangan diberikan tanpa biaya kepada penerima manfaat, sedangkan beras SPHP merupakan produk yang dijual dengan dukungan subsidi pemerintah.

Pemanfaatan jaringan koperasi desa dan kelurahan diharapkan dapat memperkuat distribusi pangan sekaligus mempermudah pengawasan di tingkat masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah menargetkan penyaluran sekitar 1 juta ton beras bantuan pangan kepada 33,2 juta penerima manfaat serta menyiapkan tambahan 1 juta ton beras SPHP untuk menjaga keterjangkauan harga pangan.

Penulis :
Shila Glorya
FLOII 2026