HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Prabowo Lantik Tandyo Budi Revita Jadi KSAD, Maruli Simanjuntak Jabat Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Perbatasan
Foto: Arsip foto - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita memberikan motivasi kepada peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bela Negara Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) itu dilakukan di Hanggar Skadron 2 Wing Udara I Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis 16/7/2026 (sumber: Pusat Penerangan TNI)

Pantau - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Dalam pelantikan yang sama, Presiden Prabowo juga mengangkat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Pergantian jabatan tersebut membuat Tandyo Budi Revita yang sebelumnya menjabat Wakil Panglima TNI kini memimpin TNI Angkatan Darat, sedangkan Maruli Simanjuntak yang sebelumnya menjabat KSAD mendapat penugasan baru sebagai Wakil Panglima TNI.

Pengangkatan kedua jenderal tersebut ditetapkan melalui dua Keputusan Presiden (Keppres) yang telah ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (14/10/2026).

Prosesi pelantikan berlangsung dengan pembacaan Keputusan Presiden, pengambilan sumpah jabatan, penyematan tanda pangkat dan jabatan, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Prabowo Tetapkan Tandyo Budi Revita sebagai KSAD Melalui Keputusan Presiden

Pengangkatan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 106 TNI tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres), Mayor Jenderal TNI Wahyu Yudhayana, dalam rangkaian upacara pelantikan di Istana Negara.

Tandyo sebelumnya mengemban tugas sebagai Wakil Panglima TNI sebelum dipercaya Presiden Prabowo untuk memimpin TNI Angkatan Darat.

Sementara itu, pengangkatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 105 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Panglima TNI merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Melalui keputusan tersebut, Maruli mendapatkan dua tanggung jawab sekaligus, yakni sebagai Wakil Panglima TNI dan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Kedua Keputusan Presiden tersebut telah ditandatangani Prabowo sehari sebelum pelantikan, yakni pada Rabu (14/10/2026).

Presiden Prabowo Pimpin Pengambilan Sumpah Jabatan Dua Jenderal TNI

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Prabowo memimpin langsung prosesi pengambilan sumpah jabatan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.

Kedua pejabat tinggi TNI tersebut mengucapkan sumpah jabatan dengan mengikuti tuntunan yang disampaikan Presiden Prabowo.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Sapta Marga dan Sumpah Prajurit dengan sebaik-baiknya,” demikian sumpah jabatan yang diucapkan Jenderal Maruli dan Jenderal Tandyo dengan dipandu Presiden Prabowo.

Melalui sumpah tersebut, kedua jenderal menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Keduanya juga berkomitmen menjalankan peraturan perundang-undangan secara adil serta menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, sumpah jabatan menegaskan kewajiban untuk memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit sebagai pedoman pengabdian di lingkungan TNI.

Prabowo Sematkan Tanda Jabatan kepada Maruli dan Tandyo

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Presiden Prabowo melanjutkan prosesi pelantikan dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada kedua pejabat yang baru dilantik.

Penyematan pertama dilakukan kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI.

Selanjutnya, Prabowo menyematkan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Setelah penyematan selesai, kedua jenderal melanjutkan prosesi dengan menandatangani berita acara pelantikan.

Penandatanganan berita acara diawali oleh Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, kemudian dilanjutkan oleh Jenderal TNI Tandyo Budi Revita.

Presiden Prabowo turut menandatangani berita acara tersebut sebagai bagian dari pengesahan prosesi pelantikan.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir dan bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan berita acara pelantikan.

Setelah seluruh rangkaian resmi selesai, Presiden Prabowo memberikan ucapan selamat kepada Maruli dan Tandyo.

Ucapan selamat kemudian dilanjutkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran pejabat negara yang menghadiri upacara tersebut.

Sejumlah Pejabat Tinggi Negara Hadiri Pelantikan di Istana Negara

Upacara pelantikan KSAD dan Wakil Panglima TNI di Istana Negara turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan anggota Kabinet Merah Putih.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sufmi Dasco Ahmad hadir dalam rangkaian acara tersebut.

Selain itu, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI Pratikno juga menghadiri prosesi pelantikan.

Dari jajaran pemerintahan, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono turut hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono.

Sejumlah menteri dan pejabat negara lainnya juga mengikuti rangkaian pelantikan yang berlangsung di Istana Negara tersebut.

Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan pada dua jabatan strategis di lingkungan TNI, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat dan Wakil Panglima TNI.

Melalui Keputusan Presiden Nomor 105 dan Nomor 106 TNI yang ditandatangani pada 14 Oktober 2026, Presiden Prabowo secara resmi menetapkan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita sebagai KSAD serta Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Wakil Panglima TNI yang merangkap Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026