HOME  ⁄  Ekonomi

Bahlil Sebut Pergantian Dirut PLN Kewenangan Danantara, Tanggapi Dugaan Kaitan dengan Pemadaman di Batam

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Bahlil Sebut Pergantian Dirut PLN Kewenangan Danantara, Tanggapi Dugaan Kaitan dengan Pemadaman di Batam
Foto: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui setelah acara Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), di Karawang, Jawa Barat, Kamis 15/10/2026 (sumber: ANTARA/Putu Indah Savitri)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar merupakan aksi korporasi biasa yang menjadi kewenangan Danantara.

Bahlil menyampaikan pernyataan tersebut seusai menghadiri acara Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).

Menurut Bahlil, pergantian jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN), termasuk pimpinan PLN, merupakan bagian dari mekanisme korporasi yang dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dengan mempertimbangkan arahan Presiden.

“Itu kan pergantian direksi aksi korporasi biasa, ya. Pergantian Dirut BUMN itu kan hak daripada Danantara dan sudah barang tentu ada arahan dari Bapak Presiden,” ujarnya.

Bahlil Tegaskan Pergantian Dirut PLN Merupakan Aksi Korporasi Biasa

Bahlil menjelaskan bahwa Danantara memiliki kewenangan dalam proses pergantian jajaran direksi perusahaan BUMN, termasuk penentuan pimpinan baru PLN.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan pergantian Direktur Utama PLN yang sebelumnya dijabat Darmawan Prasodjo dan kini dipercayakan kepada Suroso Isnandar.

Dalam kesempatan yang sama, Bahlil juga dimintai tanggapan mengenai kemungkinan hubungan antara pergantian pimpinan PLN dan peristiwa pemadaman listrik secara luas atau blackout yang sebelumnya terjadi di Batam, Kepulauan Riau.

Namun, Bahlil tidak memberikan penjelasan yang secara langsung mengaitkan pergantian Direktur Utama PLN dengan gangguan kelistrikan tersebut.

Ia kembali menegaskan bahwa perubahan jajaran direksi merupakan tindakan korporasi yang biasa dilakukan dalam pengelolaan perusahaan.

“Cuman biasa aja kok, itu (pergantian dirut) biasa,” ujarnya.

Bahlil juga mendapat pertanyaan mengenai kemungkinan adanya arahan khusus kepada jajaran manajemen PLN setelah pergantian pimpinan perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Bahlil menyatakan akan terlebih dahulu menggelar rapat bersama pihak PLN sebelum menjelaskan langkah atau kebijakan lanjutan.

“Nanti kami rapatkan, ya,” ujarnya.

Suroso Isnandar Gantikan Darmawan Prasodjo sebagai Direktur Utama PLN

Pergantian Direktur Utama PLN dilakukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada Rabu (14/10/2026).

Melalui mekanisme tersebut, Suroso Isnandar ditunjuk untuk menggantikan Darmawan Prasodjo sebagai pimpinan perusahaan listrik milik negara.

Informasi mengenai penunjukan Suroso sebagai Direktur Utama PLN disampaikan Komisaris PLN, Andi Arief, ketika dihubungi ANTARA dari Jakarta pada Rabu (14/10/2026).

RUPSLB PLN dijadwalkan berlangsung pada pukul 18.30 WIB dan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.

Rapat tersebut dihadiri seluruh jajaran direksi PLN, komisaris PLN, serta perwakilan Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Pergantian kepemimpinan tersebut menjadi bagian dari perubahan susunan direksi PLN melalui mekanisme korporasi yang berlaku.

Pergantian Dirut PLN Disorot Setelah Pemadaman Listrik di Batam

Pergantian Direktur Utama PLN berlangsung setelah wilayah Batam, Kepulauan Riau, mengalami gangguan kelistrikan berupa pemadaman listrik secara luas atau blackout.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu hal yang disinggung dalam pertanyaan kepada Bahlil mengenai latar belakang perubahan pimpinan perusahaan listrik negara.

Sebelumnya, Bahlil menyampaikan bahwa dugaan penyebab pemadaman listrik di Batam berkaitan dengan sejumlah persoalan teknis pada sistem kelistrikan.

Salah satu kemungkinan penyebab gangguan tersebut adalah kerusakan atau gangguan pada jaringan listrik akibat sambaran petir.

Selain faktor cuaca, Bahlil juga menyebut adanya dugaan gangguan jaringan kelistrikan yang disebabkan oleh hewan yang mengenai jaringan listrik.

Namun, sejumlah faktor tersebut masih berupa dugaan dan belum dinyatakan sebagai kesimpulan akhir mengenai penyebab pemadaman listrik di Batam.

Hingga pernyataan tersebut disampaikan, Bahlil tidak memberikan penjelasan yang memastikan adanya hubungan langsung antara gangguan kelistrikan di Batam dan pergantian Direktur Utama PLN.

Ia tetap menegaskan bahwa perubahan pimpinan perusahaan merupakan aksi korporasi biasa yang menjadi kewenangan Danantara dengan mempertimbangkan arahan Presiden.

Sementara itu, pembahasan mengenai arahan dan langkah lanjutan bagi manajemen PLN akan dilakukan melalui rapat bersama pihak perusahaan.

Penulis :
Leon Weldrick
FLOII 2026