HOME  ⁄  Ekonomi

BEI Minta Klarifikasi MSCI soal Usulan Penurunan Status Pasar Modal Indonesia, Keputusan Final Diumumkan Juni 2027

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BEI Minta Klarifikasi MSCI soal Usulan Penurunan Status Pasar Modal Indonesia, Keputusan Final Diumumkan Juni 2027
Foto: (Sumber :Ilustrasi - Pekerja mengamati layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/agr/am..)

Pantau - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada MSCI terkait dasar penilaian dan pertimbangan usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market atau pasar berkembang menjadi Standalone Market atau pasar tersendiri.

Langkah tersebut dilakukan setelah MSCI mengumumkan pembukaan konsultasi mengenai kemungkinan perubahan status pasar modal Indonesia pada Jumat (16/10/2026).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya menghormati kewenangan MSCI dalam melakukan penilaian, tetapi tetap memandang perlu adanya penjelasan mengenai pertimbangan yang digunakan.

“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Jeffrey menegaskan bahwa pengumuman MSCI masih berupa proses konsultasi dan belum menjadi keputusan akhir mengenai status pasar modal Indonesia.

BEI Pertanyakan Dasar Penilaian MSCI terhadap Pasar Modal Indonesia

BEI berencana meminta penjelasan lebih lanjut kepada MSCI dengan mempertimbangkan berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan di pasar modal nasional.

Menurut Jeffrey, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalankan sejumlah langkah untuk memperkuat transparansi, integritas, dan kualitas perdagangan efek di Indonesia.

Upaya tersebut merupakan bagian dari pembenahan pasar modal untuk meningkatkan kredibilitas di mata investor domestik maupun internasional.

Jeffrey menyebut berbagai langkah perbaikan yang telah dilakukan juga memperoleh apresiasi dan tanggapan positif dari investor global serta lembaga penyedia indeks internasional.

“Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan otoritas dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia,” ujar Jeffrey.

BEI menilai perkembangan tersebut perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses evaluasi klasifikasi pasar modal Indonesia.

MSCI Soroti Struktur Kepemilikan Saham dan Aktivitas Perdagangan

MSCI mengumumkan pembukaan konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia pada Jumat (16/10/2026) pagi waktu Indonesia.

Dalam pengumumannya, MSCI menyebut meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar mengenai kemudahan berinvestasi di pasar saham Indonesia.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketidakjelasan struktur kepemilikan saham yang dinilai masih berlangsung.

MSCI juga menyoroti dugaan perilaku perdagangan terkoordinasi yang menjadi perhatian pelaku pasar.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari alasan MSCI membuka konsultasi mengenai kemungkinan perubahan klasifikasi Indonesia dalam indeks saham yang dikelolanya.

Usulan perubahan dari Emerging Market menjadi Standalone Market masih akan dievaluasi berdasarkan masukan yang diterima selama masa konsultasi.

MSCI Buka Konsultasi hingga 30 April 2027

BEI menegaskan bahwa perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia belum diputuskan secara final oleh MSCI.

Jeffrey menjelaskan bahwa proses konsultasi masih berlangsung dengan batas akhir penerimaan masukan pada 30 April 2027.

Selama periode tersebut, MSCI memberikan kesempatan kepada pelaku pasar untuk menyampaikan pandangan mengenai usulan perubahan klasifikasi Indonesia.

MSCI juga dapat memberikan pembaruan sementara terkait tanggapan yang diterima selama proses konsultasi.

Keputusan akhir mengenai status pasar modal Indonesia dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Dengan demikian, status Indonesia sebagai pasar berkembang belum berubah hanya berdasarkan pengumuman konsultasi tersebut.

BEI dan OJK Perkuat Koordinasi untuk Jaga Kepercayaan Investor

Menanggapi perkembangan tersebut, BEI memastikan akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan perdagangan efek di Indonesia tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.

BEI juga berkomitmen melanjutkan pembenahan yang bertujuan meningkatkan transparansi serta integritas pasar modal nasional.

Upaya tersebut diharapkan dapat mempertahankan kepercayaan investor dalam negeri maupun investor global terhadap pasar saham Indonesia.

Selain meminta klarifikasi, BEI akan mencermati perkembangan konsultasi MSCI hingga keputusan akhir diumumkan pada Juni 2027.

Hasil evaluasi MSCI nantinya akan menentukan apakah klasifikasi pasar modal Indonesia tetap berada dalam kelompok Emerging Market atau berubah menjadi Standalone Market.

Penulis :
Aditya Yohan
FLOII 2026