
Pantau - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Karantina Indonesia (Barantin) menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat standardisasi, keamanan, dan ketelusuran produk ekspor Indonesia agar mampu memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Kepala Barantin Abdul Kadir Karding di sela penyelenggaraan Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 di ICE BSD City, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu produk Indonesia menghadapi hambatan perdagangan nontarif yang semakin ketat di berbagai negara tujuan ekspor.
“Kita hari ini menandatangani MoU (nota kesepahaman) antara Kemendag dan Badan Karantina Indonesia. Tujuan utamanya sebenarnya bagaimana kita meningkatkan ekspor,” kata Budi.
Kemendag Soroti Ketatnya Persyaratan Ekspor Internasional
Budi menjelaskan bahwa tantangan ekspor Indonesia tidak hanya berkaitan dengan tarif perdagangan, tetapi juga berbagai persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan.
Hambatan nontarif atau non-tariff barrier tersebut mencakup ketentuan keamanan dan kesehatan produk, ketelusuran asal barang, serta mutu produk.
Menurutnya, pemenuhan standar internasional menjadi faktor penting agar produk Indonesia dapat diterima di pasar global.
Kemendag membutuhkan dukungan Barantin untuk memastikan komoditas ekspor memenuhi ketentuan yang berlaku di negara tujuan.
“Kita terus di-support oleh Badan Karantina, sehingga sehingga produk-produk kita bisa berstandar internasional, produk-produk kita bisa diterima di pasar internasional dengan kerja sama ini,” kata Mendag Budi.
Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua lembaga akan mempererat koordinasi dalam menangani kebutuhan standardisasi produk ekspor.
“Itu memang tugas kita bersama, tetapi dengan kerja sama ini menjadi lebih erat, ya. Sehingga kebutuhan masing-masing nanti lebih bisa kita detailkan, sehingga produk-produk kita semakin mengglobal,” ujarnya menambahkan.
Barantin Tekankan Pentingnya Sanitari dan Ketelusuran Produk
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan standar perdagangan internasional saat ini semakin menuntut ketelitian dalam memastikan keamanan dan kualitas komoditas.
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah persyaratan sanitari dan fitosanitari (SPS) dalam perdagangan antarnegara.
Persyaratan tersebut berkaitan dengan perlindungan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan dari risiko yang dapat muncul melalui perdagangan produk.
Selain SPS, ketelusuran atau traceability menjadi aspek penting untuk memastikan asal-usul dan proses penanganan suatu produk dapat diketahui.
Kadir menegaskan bahwa keamanan pangan juga menjadi salah satu persyaratan utama dalam kegiatan ekspor dan impor.
“Terutama dalam soal sanitari, yang kedua soal ketelusuran, dan yang ketiga soal keamanan pangan. Itu menjadi syarat mutlak sekarang untuk (kegiatan) ekspor-impor hampir seluruh negara sekarang ini seperti itu,” kata Kadir.
Pemenuhan persyaratan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan peluang produk Indonesia memasuki pasar internasional.
Pemerintah Dorong UMKM Penuhi Standar Ekspor
Kadir menilai pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan pemerintah untuk memahami berbagai ketentuan perdagangan internasional.
Menurutnya, akses terhadap informasi mengenai persyaratan ekspor perlu diperluas agar pelaku usaha dapat menyiapkan produk sesuai standar negara tujuan.
Pemerintah juga perlu memberikan kemudahan dalam proses pemenuhan standar produk, terutama bagi UMKM yang baru akan memasuki pasar ekspor.
“Oleh karena itu kita harus membuat satu kebijakan dalam rangka agar membantu teman-teman pengusaha dan UMKM memahami hal ini, bahkan mestandarisasi produk-produk mereka. Kalau tidak, maka akan sangat sulit,” ujarnya menambahkan.
Melalui sinergi Kemendag dan Barantin, pemerintah berupaya memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha dalam menghadapi persyaratan perdagangan global.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk nasional sekaligus memperluas peluang ekspor Indonesia ke berbagai negara.
- Penulis :
- Aditya Yohan




